ArtikelBerita UtamaKolom

Globalisasi Dan Perang Asimetris: Dampaknya Terhadap Pembinaan Infanteri (Bagian II)

Oleh Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

Ancaman Terhadap NKRI

NUSANTARANEWS.CO – Seperti telah diungkapkan sebelumnya, dalam perang asimetris, pihak militer tidak hanya berhadapan dengan aktor negara, melainkan juga aktor non-negara, seperti kelompok teroris, separatis, dan kelompok lainnya. Kelompok-kelompok ini memanfaatkan kemajuan teknologi dan globalisasi, untuk melakukan aksinya karena didukung oleh kondisi bahwa mobilitas pemikiran/perintah tidak terhalang oleh batas geografis dan alam. Kelompok teroris menggunakan sarana komunikasi, internet dan fasilitas perbankan untuk memudahkan aksinya. Mereka mampu mentransfer sejumlah dana mengalir melalui transaksi di bank di seluruh dunia. Dengan menggunakan email, website, memungkinkan anggota jaringan teroris di seluruh dunia dapat berkomunikasi dengan efektif walaupun mereka tidak pernah bertemu (face to face). Melalui cara ini, mereka bisa melakukan indoktrinasi dengan efektif untuk mengajak melakukan suatu tindakan. Dalam rangka menyampaikan perintah pemimpin tidak perlu bertemu muka dengan anggota, tetapi cukup dilakukan dari tempat yang aman dan jauh, sehingga tidak terjangkau aparat.

Media dan teknologi informasi telah membuat perubahan yang sangat luar biasa dalam kehidupan manusia. Teknologi informasi didorong oleh globalisasi akan meningkatkan interaksi kelompok teroris, separatis, kelompok anti pemerintah dan juga jaringan kejahatan international lainnya, sehingga memiliki akses yang lebih besar terhadap informasi, teknologi, keuangan, pergerakan yang lebih canggih. Teknologi informasi juga memberikan kemungkinan kepada kelompok separatis dan teroris di tingkat lokal mengorganisasi operasi di tingkat global, dengan memanfaatkan kelompok politik yang terus menekan pemerintah. Kelompok tersebut menggunakan jasa internet, email, website yang mewujudkan kehadiran global untuk propaganda, menggalang pendukung baik personel maupun dana, dan menggunakannya secara terorganisisasi.

Jaringan teroris dan separatis sangat sulit dipenetrasi karena berlandaskan ideologi dan fanatisme. Lain halnya dengan jaringan kriminal yang didasari oleh uang sehingga mudah untuk dihancurkan. Serangan-serangan melalui jaringan komputer sulit dilakukan pembalasan karena tidak jelas pihak yang mendukung dan mengontrol operasinya, kecuali ada pengakuan dari pelaku. Lawan tidak mungkin menyerang kekuatan militer, tetapi mereka akan menyerang sistem komputer bandara yang merusak sistem kontrol pesawat sehingga terjadi insiden dan pemerintah dipaksa harus menutup airport, yang tentunya akan merugikan negara, atau mengganggu sistem kontrol di luar negeri yang akan menghambat dunia usaha.

Kondisi Satuan Infanteri dalam menghadapi Perang Asimetris

Setelah membahas perang asimetris maka terdapat empat kecenderungan yang terpola dalam evolusi dari perang asimetris tersebut sebagai berikut:

Baca Juga:  Memilih Ketua MA di Era Transisi Kepemimpinan Nasional

Pertama, pencapaian mission orders akan cenderung semakin banyak ditentukan oleh aksi organisasi level bawah. Karena itu pengertian akan tujuan dari misi harus dimiliki oleh organisasi level terbawah sehingga mereka merespons perkembangan dengan secepatnya bertindak tanpa harus mengompromikan mission orders yang lebih besar.

Kedua, pergeseran unit terkecil harus mampu beroperasi secara mandiri dan tidak bergantung pada logistik terpusat. Setiap unit harus dapat hidup dari sumber daya alam dan sumber daya musuh yang berhasil dikuasai.

Ketiga, semakin pentingnya kemampuan manuver, dibanding­kan jumlah ataupun firepower, mengingat konsentrasi massa dan firepower justru membuat semakin mudah untuk diserang. Di masa yang akan datang, pasukan yang kecil, berkemampuan manuver yang tinggi, cepat dan lincah akan mendominasi pertem­puran.

Keempat, kecenderungan untuk menyerang lawan secara internal dengan menghancurkan kekuatan fisiknya. Hal ini bisa dicapai, antara lain dengan menekan basis politik, finansial dan material lawan agar tidak lagi memberikan dukungan pasukan lawan, atau bahkan menekan basis tersebut untuk menghentikan perang.

Keempat kecenderungan ini membuat perang asimetris akan menjadi perang tanpa bentuk yang jelas. Garis pemisah antara perang dan damai semakin menipis, dengan front non linear, bahkan mungkin tidak ada medan tempur yang dapat didefinisikan dengan jelas. Garis pemisah antara rakyat sipil dan militer semakin tidak jelas. Perang akan terjadi dalam seluruh dimensi, termasuk pada dimensi kultural, maka perang psikologis menjadi salah satu dimensi yang sangat dominan. Pada level strategi, target peperangan pada generasi ini adalah menyerahnya motivasi pembuat kebijakan di pihak lawan, sehingga kemenangan strategis diperoleh dengan serangkaian serangan terkoordinasi dan simbolik melalui ragam cara untuk menghacurkan infrastruktur ekonomi, sosial budaya dan politik negara, yang akan meruntuhkan semangat perlawanan pemimpin politik negara.

Sistem Pertahanan Indonesia bersifat semesta mengacu dari Amanat UUD 1945 Pasal 30, dimana usaha pertahanan negara dilaksanakan melalui Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta, yang diimplementasikan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara RI, di mana sistem Pertahanan Negara dibangun dan dipersiapkan secara dini oleh pemerintah melalui usaha membangun kekuatan dan kemampuan pertahanan yang kuat dan disegani baik oleh kawan maupun lawan.

TNI adalah bagian dari komponen utama pertahanan yang menjalankan fungsi pertahanan menjabarkan UU No 3/2002 agar lebih operasional yang diatur dalam UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI di mana TNI mempunyai tugas pokok untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Namun jabaran dari UU No 34/2004 terdapat kendala dalam melaksanakan tugas pokoknya baik dalam OMP maupun OMSP yang tidak ada rujukan teknis yang menjadi kewenangan TNI karena umumnya tugas-tugas tersebut bersifat bantuan yang harus mempunyai legitimasi hukum sebagai payung hukum dalam implementasinya, padahal sesungguhnya tugas-tugas tersebut cukup bisa menjawab bagaimana menghadapi perang asimetris.

Baca Juga:  Sholawatan Bersama FAHAM, Pelaku UMKM di Pragaan Sumenep Laris Manis

Dalam perjalanannya sesuai dengan trend yang semakin berkembang dan dinamis di mana perspektif ancaman semakin mengglobal, maka Pussenif Kodiklat TNI AD selaku LKT TNI AD dan penanggung jawab pembinaan latihan satuan infanteri perlu mengambil peran dengan membuat suatu terobosan yang inovatif dalam mengembangkan taktik dan teknik baik dalam OMP maupun OMSP dalam menghadapi perang asimetris tersebut, karena bila tidak maka kemampuan satuan operasional tidak akan mampu menjawab tantangan yang semakin tinggi. Program latihan yang disiapkan umumnya masih menggunakan doktrin dan taktik lama yang mengadopsi ilmu perang dari luar negeri seperti latihan pertahanan di daerah hampa atau kosong, pertahanan pantai, serangan dengan menyerang ketinggian dan latihan-latihan lain yang sudah digariskan dari komando atas, sehingga para Komandan Satuan kehilangan inisiatif untuk berinovasi karena program latihan yang digelar bersifat monoton dan membuat kejenuhan bagi prajuritnya yang tentunya berpengaruh kepada skill baik perorangan maupun satuannya.

Selain itu Pussenif Kodiklat TNI AD perlu juga belajar dari pengalaman beberapa negara yang sudah mengalami perang asimetris, di mana taktik dan teknik perang konvensional harus mulai ditata ulang menyesuaikan evolusi taktik bertempur yang semakin berkembang sesuai trend yang paling mutakhir. Ke depan program pelatihan tidak harus selalu bersifat given dari atas akan tetapi Pussenif Kodiklat TNI AD harus dapat memanfaatkan situasi untuk menggali pengalaman perwira-perwira muda yang memiliki pengalaman tugas dan sekolah, baik dalam maupun luar negeri untuk memberikan masukan dalam merumuskan pelatihan yang sesuai dengan paradigma ancaman yang berkembang saat ini.

Mengantisipasi Perang Asimetris

Berangkat dari uraian tentang perang asimetris tersebut, maka trend perkembangan ancaman ke depan sudah tidak dapat lagi dihadapi dengan taktik dan teknik bertempur konvensional yang selama ini dipelajari dan dilatihkan yang merupakan bagian dari taktik dan teknik perang generasi kedua, di mana perimbangan kekuatan pasukan penyerang dan yang bertahan adalah 3:1 serta posisi-posisi pertempuran cenderung menghindari daerah pemukiman penduduk atau yang sering dilatihkan di satuan maupun di dalam lembaga pendidikan pelatihan di medan yang kosong atau tidak berpenduduk. Namun trend saat ini dihadapkan pada perkembangan global, musuh yang dihadapi adalah arena perang yang tersebar frontnya dan tanpa bentuk yang jelas, garis pemisah antara perang dan damai semakin menipis.

Baca Juga:  EU High Representative Reaffirms ‘Immense Value’ of Strategic Partnership with Morocco

Perang ini akan menjadi perang dengan front yang non linier, bahkan mungkin tidak ada medan tempur yang terdefinisi dengan jelas maupun garis pemisah antara rakyat sipil dan militer semakin tidak jelas. Dari uraian di atas untuk mengantisipasi perang asimetris dihadapkan dengan perspektif ancaman yang semakin mengglobal disarankan beberapa hal sebagai berikut :

Pertama, perlu suatu perubahan strategi, taktik dan teknik yang diawali dengan perubahan tentang payung hukum baik undang-undang maupun doktrin taktik bertempur TNI Angkatan Darat yang mampu menjawab tuntutan dan tantangan tugas pada masa kini dan masa yang akan datang. Upaya tersebut dilakukan dengan mengevaluasi dan memperbaiki taktik pertempuran yang sudah dimiliki.

Kedua, bila telah terjadi revisi doktrin, maka Pussenif Kodiklat TNI AD selaku LKT mempunyai kewajiban untuk mampu mengembangkan taktik dan teknik baik OMP maupun OMSP yang lebih fleksibel menghadapi perkembangan dari trend yang berkembang.

Ketiga, penataan organisasi khususnya pada saat latihan maupun operasional tidak selalu terpaku TOP (Tabel Organisasi dan Peralatan), tetapi bersifat kenyal dan berubah-ubah sesuai kebutuhan, sehingga satuan infanteri yang dilatih secara baik akan mempunyai keterampilan yang andal dan memiliki fleksibilitas yang tinggi.

Keempat, perlu didukung logistik yang memadai baik alusista, sarana dan prasarana serta ransum dan memenuhi norma standar, sehingga para prajurit infanteri diharapkan tangguh serta mempunyai mobilitas yang tinggi.

Kelima, rekrutmen prajurit-prajurit infanteri harus benar benar selektif, terutama untuk unsur pimpinan karena kepemimpinan lapangan (leadership) yang baik dan pantang menyerah serta didukung kemampuan intelektual yang tinggi diharapkan akan mendukung keberhasilan tugas pokok satuan yang dipimpinnya. (ed)

Artikel sebelumnya:

Globalisasi Dan Perang Asimetris: Dampaknya Terhadap Pembinaan Infanteri (Bagian I)

Related Posts

1 of 8