PolitikRubrika

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi “Kebhinnekaan”

faktor-faktor yang mempengaruhi
Faktor-faktor yang mempengaruhi “Kebhinnekaan”

NUSANTARANEWS.CO – Faktor-faktor yang mempengaruhi Bhinneka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia kini hidup dalam zaman globalisasi yang mencanangkan perdagangan bebas antar negara, bahkan diembus-embuskan negara tanpa batas. Perdagangan dapat keluar dan masuk ke mana saja sesuai dengan cita-cita penganjur perdagangan bebas yaitu negara-negara dengan falsafah kapitalistik.

Dalam hubungan ini bangsa Indonesia telah merasakan kekejaman dari negara yang menganut faham kapitalisme. Oleh karena itu, globalisasi harus dipandang dan disikapi dengan penuh kewaspadaan agar bangsa Indonesia tidak terpecah karena terpengaruh kepentingan materi dan mengenyampingkan nilai-nilai spiritual bangsa Indonesia.

Globalisasi juga menganjurkan penerapan hak-hak asasi manusia (HAM) yang dilaksanakan kebablasan (melampaui batas) sehingga tidak menimbulkan rasa hormat kepada hak-hak asasi manusia tanpa mengingat budaya bangsa tetapi justru HAM dilaksanakan sebagai hak menurut tafsirannya sendiri. Multipartai politik dianjurkan sebagai perwujudan demokrasi yang dalam prakteknya tidak membentuk suatu sistem politik untuk kesejahteraan rakyat, melainkan untuk kepentingan individu atau golongannya sendiri.

Akibatnya mereka menjadi elite politik yang terpisah dari kehidupan masyarakat dan tidak berorientasi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Demokrasi dianggap berhasil asal secara prosedural sudah dipenuhi. Demokrasi dianggap berjalan sukses apabila pimpinan negara dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Demokrasi prosedural tidak peduli atas kesejahteraan rakyat. Demokrasi seperti itu berlawanan dengan demokrasi Indonesia seperti yang tertera dalam sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/per-wakilan. Musyawarah mufakat dinaungi oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan mulai ditinggalkan.

Baca Juga:  Politisi Asal Sumenep, MH. Said Abdullah, Ungguli Kekayaan Presiden Jokowi: Analisis LHKPN 2022 dan Prestasi Politik Terkini

Dengan teknologi yang semakin canggih penetrasi kebudayaan asing seakan-akan tidak terbendung, namun kalau rasa kebangsaan Indonesia, semangat patriotisme, semangat kepribadian bangsa tetap kuat, maka pengaruh budaya asing tersebut dapat disaring mana yang merugikan dan mana yang menguntungkan bagi peningkatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pengaruh-pengaruh seperti inilah yang harus diwaspadai dan ditangkal melalui persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh/kuat.

Di samping kekuatan dan ancaman globalisasi maka setiap peluang yang ada harus ditangkap dan dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk kesejahteraan bangsa. Ancaman dan gangguan dari segi ekonomi telah mulai terasa dengan memberi kesempatan beroperasinya pasar bebas (free market) yang menghendaki peranan negara sesedikit mungkin, yang tidak akan pernah cocok dengan semangat sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam mekanisme ekonomi pasar juga terjadi persaingan yang saling mematikan sehingga yang tidak mampu bersaing akan terlempar dari pasar, sedangkan bagi ekonomi Pancasila persaingan harus saling menghidupi, apabila mekanisme pasar di biarkan tumbuh mengatur perekonomian bangsa Indonesia. Usaha kecil dan besar tetap hidup guna memenuhi kebutuhan masyarakat, yang kuat justru mengayomi dan menghidupi yang lemah. Oleh karena itu dalam kehidupan bangsa Indonesia tidak dikehendaki adanya monopoli, oligopoly, kartel, dan trust. Inilah faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

Baca Juga:  Wis Wayahe Jadi Bupati, Relawan Sahabat Alfian Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember

Pancasila sebagai pemersatu bangsa harus tetap dilaksanakan di segala aspek kehidupan bangsa terus menerus agar supaya dapat membentengi bangsa Indonesia dari berbagai pengaruh globalisasi.

Para founding fathers dengan arif bijaksana mengakomodasi kemajemukan bangsa dengan suatu rumusan yang tertera dalam Penjelasan UUD 1945 sebagai berikut:

Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.

Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembang-kan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

Rumusan yang terdapat dalam Penjelasan UUD 1945 adalah sebagai prinsip dalam meng-akomodasi keanekaragaman budaya bangsa dan dalam mengantisipasi timbulnya perpecahan bangsa dan mengantisipasi globalisasi yang mengusung nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai budaya bangsa Indonesia. Semoga dengan berpegang teguh pada konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia makin kokoh dan makin berkibar sepanjang masa.[]

Baca Juga:  Ngaku Tak Punya Anggaran, Dinas Pendidikan Jatim Stop Tanggung Pembayaran BPJS Kesehatan GTT dan PNPNSD

Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)

Related Posts

1 of 3,055