Lintas Nusa

Gelar Demo, GEMAS JATIM Desak RUU PKS Segera Disahkan

gelar demo, depan gedung, dprd jatim, gemas jatim, ruu pks, segera disahkan, nusantaranews
Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jatim (GEMAS JATIM) melakukan aksi di depan DPRD Jatim, Selasa (17/9/2019) menagih janji DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jatim (GEMAS JATIM) melakukan aksi di depan DPRD Jatim, Selasa (17/9/2019).

Dalam aksi tersebut mereka mendesak agar RUU penghapusan kekerasan seksual (P-KS)segera disahkan oleh DPR RI.

Menurut salah satu Koordinator GEMAS Jatim Nunuk Fauziyah mengatakan GEMAS JATIM melakukan aksi untuk menagih janji DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan UU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang tak kunjung disahkan dan terkesan mengulur-ulur waktu dengan berbagai alasan yang kurang masuk akal.

Baca juga: Lubang Biawak RUU PKS

“Kami minta DPRD Jatim ikut juga mendorong agar RU PKS disahkan segera,” katanya di Surabaya, Selasa (17/9/2019).

Sementara itu, salah satu anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai PDIP Perjuangan Hari Putri Lestari (HPL) mengatakan tak kunjung disahkannya RUU PKS tersebut bisa dikatakan telah mempermainkan dan menyakiti perasaan seluruh korban di Indonesia.

“Bagi kami RUU PKS memberikan payung hukum untuk dapat mencegah dampak kekerasan seksual yang berjangka Panjang,” ungkapnya.

Baca Juga:  Suasana Lebaran Berkilau di Pantai Lombang: Pertunjukan Seni dan Festival Layangan LED Menyambut Diaspora Sumenep

Diungkapkan oleh wanita yang juga aktivis perburuhan ini, RUU PKS adalah solusi atas situasi darura kekerasan seksual dimana dari data Komnas perempuan merilis catatan tahun 2018 jumlah kekerasan seksual naik menjadi 406.178 dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 348.466.

Baca juga: Mensos: Ada Kasus Kekerasan Seksual Belum Terpanyungi UU

“Dan di Jatim menduduki peringkat ke-2 terbanyak kasus kekerasan,” jelasnya.

Senada dengan HPL, ketua fraksi PKB DPRD Jatim Anik Maslachah menambahkan bagi FPKB Jatim penuntasan RUU PKS menjadi manivestasi kebijakan khusus untuk memberantas tindak pidana kekerasan seksual dengan menghadirkan hukum restorative yang merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh warganya.

Khusus di Jatim, sambung wanita yang juga cabup Sidoarjo ini, FPKB Jatim mendorong agar di Jatim diadakan pengadaan shelter dan layanannya melalui APBD Jatim di beberapa titik strategis.

Baca juga: Yasonna Dukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

“Kami juga mendorong mengkomunikasikan dan mendorong Kapolda Jatim untuk standar layanan di UPPA Polres se Jatim yang responsive gender dan hak anak-anak,” jelas mantan ketua Komisi C DPRD Jatim ini.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Pewarta: Setya W
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,065