Hukum
Mensos: Ada Kasus Kekerasan Seksual Belum Terpanyungi UU
Published
5 years agoon
RUU Kekerasan Seksual/Ilustrasi
NUSANTARANEWS.CO – Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Perempuan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2016. “Kami mengapresiasi langkah maju DPD dalam upaya melakukan persiapan pembahasan Rancangan Undang-Undang penghapusan kekerasan seksual,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Menurut Mensos, UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta UU Perlindungan Anak perlu penguatan. “Namun, rupanya masih ada beberapa kasus kekerasan seksual yang belum bisa terpayungi oleh UU yang telah ada selama ini, baik TPPO, KDRT, maupun UU Perlindungan Anak,” ujarnya.
Oleh karena itu, Khofifah mengharapkan, RUU Perlindungan Perempuan bisa memberikan satu payung hukum yang lebih komprehensif terhadap perindungan perempuan. “Dalam draft Komnas Perempuan ada 15 item kekerasan seksual. Dari 15 item dalam draft Komnas Perempuan tersebut, ada kekerasan seksual yang tidak bisa dipidanakan, sebab terkait persoalan budaya, agama atau pelaksanaan syariat,” katanya menjelaskan.
Khofifah menuturkan, Pemerintah akan mendukung pembahasan RUU yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 tersebut. “Pembahasan RUU sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR 2016 ini dan pembahasan cukup maju di DPD. Sedangkan, Pemerintah mendukung upaya perlindungan kekerasan seksual tersebut,” tuturnya.
Kendati sepenuh mendukung, Khofifah menambahkan pemerintah akan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam implementasi UU yang telah ada sebelumnya. “Ini masalah serius dan Pemerintah mendukung RUU perlindungan kekerasan seksual, tapi tetap mengkoordinasikan kementerian atau lembaga terkait untuk harmonisasi dari UU yang telah terbit sebelumnya,” ungkapnya. (Deni)
You may like
Pendidikan Seks Sejak Dini, Cegah Kekerasan Seksual
Ini 3 Alasan Timbulnya Radikalisme
Cabuli dan Sodomi 6 ABG, Pemilik Warkop Ditangkap Polda Jatim
Bejat! Seorang Ayah di Sumenep Cabuli Anak Tirinya Berulang Kali
Anggota Dewan Prihatin Kekerasan Seksual Pada Anak di Jatim Tinggi
Kuliah Umum Mensos di Seskoal: Peran Kementerian Sosial dalam Penanganan Masyarakat Pesisir Pasca Bencana Alam
Terbaru
Banjir Bandang Landa Distrik Paniai Timur Papua
NUSANTARANEWS.CO, Paniai – Banjir bandang landa Distrik Paniai Timur Papua. Banjir bandang dilaporkan terjadi pada Selasa malam (19/1) di kampung...
APBD dan Investasi Diharapkan Percepat Pertumbuhan Ekonomi
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – APBD dan investasi diharapkan percepat pertumbuhan ekonomi. Tahun 2020 adalah tahun yang penuh tantangan akibat pandemi Covid-19...
Kodim Ponorogo Sosialisasi Protokol Kesehatan Cegah Penyebaran Covid-19
NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Kodim Ponorogo sosialisasi protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19. Sosialisasi protokol kesehatan tersebut dilakukan baik secara perorangan oleh...
Telkom Kembali Hadirkan Tayangan Olahraga Bergengsi melalui Channel Usee Sports di IndiHome TV
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Telkom kembali hadirkan tayangan olahraga bergengsi melalui Channel Usee Sports di IndiHome TV. Mengawali tahun 2021, PT...
Diterima Sekdaprov Jatim, Bantuan Korban Gempa Untuk Sulbar Mengalir
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Diterima Sekdaprov Jatim, bantuan korban gempa untuk Sulbar mengalir. Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapat bantuan kemanusiaan...