NUSANTARANEWS.CO, Bogor – Gerakan Nasional Anti Narkoba (GANAS ANNAR) Majelasi Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada aparat penegak hukum memperketat bandara dan pelabuhan guna menangkal peredaran narkoba.
Sekretaris GANAS ANNAR MUI Pusat, Rofikul Umam, mengatakan Narkoba menjadi ancaman baru dan tantangan bagi bangsa Indonesia. Menurutnya seluruh elemen bangsa perlu secara bersama-sama bergandengan tangan untuk melakukan campaign terhadap bahaya Narkoba serta berupaya aktif untuk melakukan pencegahan.
“Narkoba telah menjadi ancaman serius bagi Indonesia, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dapat menimbulkan kehancuran,” ungkap Umam dalam keterangan tertulisnya kepada Nusantaranews.co, Kamis (14/12/2017).
“Tantangan begitu berat dalam memberantas Narkoba yang meliputi gerakan pencegahan (aktif-pasif), pemberantasan dan rehabilitasi membutuhkan energi yang lebih bagi semua elemen bangsa tidak hanya terpaku pada institusi khusus yang menangani seperti BNN maupun POLRI,” imbuhnya.
Selain itu Umam juga menyoroti tentang peredaran Narkoba yang semakin menjamur. Menurutnya peredaran Narkoba yang berasal dari luar negeri sangat mudah masuk ke wilayah Indonesia. Maka perlu bagi aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatanan terutama di Pelabuhan dan bandara.
Peredaran narkoba yang dikendalikan secara terorganisir melibatkan jaringan internasional-nasional hingga daerah yang diedarkan dengan berbagai modus dan bentuk kemasan dari narkoba,” kata Umam
“Perpindahan arus barang melalui pelabuhan laut,bandara dan jalur darat turut memberikan akses kontribusi masuknya narkoba di Indonesia,” sambung Umam
Oleh karena itu, menurut Umam pemberantasan, penecegahan peredaran narkoba membutkan peran dari masyarakat.
“Maka GANAS ANNAR melakukan kegiatan pelatihan yang nanti diharapkan akan menghasilkan output yaitu Terbentuk relawan anti narkoba di semua Provinsi dan Kabupaten-Kota, Sosialisasi bahaya Narkoba di lingkungan para relawan meliputi keluarga-lingkungan masyarakat, Mendorong relawan untuk makin aktif dalam pencegahan (Sosialisasi-Edukasi) Narkoba,” pungkasnya
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon