PolitikTerbaru

Formappi: Sepanjang Tahun 2017, Kinerja DPR Buruk

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menggelar pengumuman hasil survei terkait dengan kinerja anggota DPR selama tahun 2017. Formappi masih melihat buruknya kinerja DPR sepanjang tahun 2017 ini.

Buruknya kinerja DPR tersebut terkait dengan kepemimpinan DPR, kode etik, kehadiran anggota DPR pada Sidang Paripurna.

Selain itu Formappi menilai, buruknya kinerja parlemen tidak terlepas dari beberapa permasalahan yang menimpa pimpinan DPR. Bahkan beberapa kali diadukan ke MKD karena melakukan pelanggaran etik.

“Fahri dan Fadli dilaporkan dua kali ke MKD karena kompak dan saling melindungi kepentingan pribadi pimpinan DPR. Setya Novanto satu kali (dilaporkan). Namun dari keseluruhan laporan itu tidak ada yang diproses. MKD ini selain mandul, juga masih meninggalkan banyak persoalan,” kata I Made Leo Wiratma dalam diskusi bertajuk ‘Catatan Evaluasi Akhir Tahun DPR’ di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Leo mengatakan pimpinan DPR kerap kali berbeda pendapat dalam menyikapi sebuah persoalan. “Perbedaan sikap antar piminan DPR boleh saja tetapi itu harus diselesaikan dalam rapat pimpinan dan setelah keputusan didapat maka sikap keluar harus satu sesuai keputusan itu,” terangnya.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan dan LSM Gapura Door To Door Berbagi Bansos Menjelang Bulan Puasa

“Mengelola permasalahan di intern pimpinan saja mereka tidak mampu, apalagi me-manage DPR keseluruhan. DPR adalah lembaga negara, bukan milik keluarga yang dapat dilakukan semuanya,” sambung Leo.

Lebih lanjut lagi Leo menambahkan Formappi juga menilai anggota DPR selama 2017 ini sangat banyak absen dalam mengikuti sidang-sidang paripurna. Karenanya, tidak heran kinerja DPR tahun 2017 tak juga kunjung membaik dari tahun sebelumnya.

“Rata-rata kehadiran anggota adalah 41 persen. Seharusnya, sidang menjadi tidak sah karena tidak memenuhi kuorum. Namun pimpinan menyerahkan hal itu dengan kebijakan pimpinan (sidang), meskipun melalui penundaan,” pungkasnya

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi/NusantaraNews

Related Posts

1 of 3