Ekonomi

Ekonomi Konstitusi Bisa Tegak Melalui Blok Mahakam

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menyatakan, pada awal bulan dan tahun 2018 ini mudah-mudahan kita sebagai bangsa dapat menemukan momentum baru untuk menegakkan jalannya perekonomian bangsa sesuai konstitusi pasal 33 UUD 1945.

“Paling tidak, langkah itu kita harapkan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Pertamina yang secara resmi telah menjadi pengelola atau operator Blok Mahakam setelah setengah abad Blok ini dikelola oleh PT Total E&P Indonesia (TEPI),” kata Defiyan di Jakarta, Selasa (9/1/2017).

Menurutnya, melalui status pengelola dan operator Blok Mahakam ini, maka diharapkan peran penting Pertamina pun akan meningkat menjadi penghasil Minyak dan Gas Bumi (Migas) terbesar di Tanah Air dan juga Asia dengan bahagian produksi (production share) sekitar 40% dari total produksi Migas nasional.

Setelah meraih hak pengelolaan Blok Mahaksm tersebut, tambah dia, maka Pertamina akan mampu berperan lebih leluasa dalam menentukan kebijakan harga BBM di dalam negeri dan kita akan menjadi tuan di negeri sendiri dalam mencapai kemandirian di sektor Migas dan Energi.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

“Namun, ada upaya-upaya dari pihak tertentu yang secara sistematis dan kolutif mau menggagalkan penyerahan pengelolaan Blok Mahakam ini dengan mengotak-atik komposisi saham (share holder) antara BUMN dan swasta asing,” jelas Defiyan Cori.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 7