Mancanegara

Duterte: Tembak Saya Jika Menjadi Diktator

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Filipina Rodrigo Duterte membuat sebuah pernyataan mengejutkan publik di tengah derasnya kritik yang menuduhnya hendak merubah konstitusi dan mengenalkan sistem federal yang memungkinkannya untuk tetap berkuasa setelah jabatannya berakhir pada tahun 2022 mendatang. Duterte memerintahkan militer Filipina dan kepolisian untuk menembak mati dirinya jika berniat memperpanjang kekuasaan atau menjadi diktator.

Perintah itu juga disampaikannya kepada kepolisian Filipina. “Jika saya ingin tetap berkuasa dan ingin menjadi seorang diktator, tembak saya, saya tidak bercanda,” katanya dikutip The Independent.

Duterte disebut tidak ingin menjadi presiden terlalu lama. Ia menjabat sebagai Presiden Filipina sejak 30 Juni 2016 silam. Dan menurut UU yang berlaku di Filipina, tahun 2022 adalah akhir masa jabatan Duterte.

Mantan walikota Kota Davao ini dirumorkan sempat hendak mengajukan pensiun dini menyusul maraknya kasus narkoba di Filipina. Apalagi, usianya yang sudah tak muda lagi, 72 tahun.

Namun, kepemimpinan Duterte yang tegas mendapat dukungan kuat dari sejumlah politisi. Bahkan para pendukungnya mulai bergerak untuk menggalang dukungan agar Duterte tetap berkuasa setelah tahun 2022 mendatang.

Baca Juga:  Spain’s National Police Arrest Two Alleged Daesh Supporters in Joint Operation with Morocco’s DGST

Dukungan ini kemudian menguatkan para kritikus jika Duterte akan merubah konstititusi dan mengenalkan sistem federal. Namun, ia tegas membantahnya.

“Adalah tugas anda untuk melindungi konstitusi dan melindungi rakyat. Ingat, ini adalah tugas muliamu,” katanya kepada tentara.

Duterte telah menganjurkan konsep federalisme untuk mengatasi ketidaksetaraan, memberdayakan provinsi dan mengenali beragam ciri khas negara bagian tersebut.

“Jika saya memperpanjang masa jabatan saya, sekalipun hanya satu hari, saya meminta tentara dan PNP untuk tak membiarkan saya, atau orang lain mengacaukan konstitusi,” tegasnya.

PNP adalah singkatan Philippine National Police, atau kepolisian Filipina. (red)

Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3