Mancanegara

Legalkan Barter, Duterte: Barter Praktik Perdagangan Kuno di Filipina Selatan

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. Foto IST
Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Foto: IST

NUSANTARANEWS.CO, Filipina – Presiden Filipina Rodrigo Duterte keluarkan perintah peresmian penggunaan lagi sistem perdagangan kuno yakni Barter di Mindanao, pulau terbesar kedua di Filipina Selatan. Tujuannya sebagai upaya mendorong pertumbuhan dan kenyamanan pembayaran di wilayah yang dilanda perang.

Menurut Duterte, barter tidak hanya akan menciptakan lapangan kerja dan peluang bisnis di Mindanao, tetapi juga akan menguatkan perdagangan dan bisnis di antara negara-negara anggota BIMP-Eaga (Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Filipina- Wilayah Pertumbuhan Asean).

Baca Juga:

“BIMP-Eaga terhubung oleh sejarah panjang perdagangan dan ekonomi. Saat itu, barter adalah cara utama pertukaran perdagangan,” demikian kata Executive Order (EO) 64 yang ditandatangani pada 29 Oktober 2018 lalu seperti dikutip dari Sunstar hari ini (1/11).

“Barter adalah praktik perdagangan kuno diantara orang-orang Filipina Selatan, yang terus berkembang dan berkembang sebagai tradisi yang hidup sampai hari ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Atas Instruksi Raja Maroko, Badan Asharif Bayt Mal Al-Quds Meluncurkan Operasi Kemanusiaan di Kota Suci Jerusalem selama Ramadhan

Dalam pasal 104 Undang-Undang Republik Filipina (RA) 10863 atau Modernisasi dan Undang-undang Tarif disebutkan bahwa semua barang yang diimpor ke Filipina akan dikenakan tarif impor, termasuk barang-barang olahan yang sebelumnya berbahan dari Filipina, kecuali jika hukum menentukan hal lain. Khusus di Filipina Selatan, berdasar Pasal 5, Bagian 2 (e) RA 11054 atau Hukum Organik untuk Wilayah Bangsamoro di Mindanao Muslim, pemerintah Bangsamoro akan menerapkan tarif impor atas barter dan perdagangan impor, tanpa mengurangi ketentuan umum Presiden.

Penerapan Asean Free Trade Agreement (Afta) dan Asean Trade in Goods Agreement (Atiga) mempunyai skema tarif khusus yang efektif. Skema ini mengharuskan negara-negara anggota untuk menghapus tarif impor atas beberapa produk dagang di kawasan tersebut, selain beras, jagung dan gula.

Tarif impor dihapuskan pada 2010 untuk Asean-6 yang terdiri dari Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Penerapan ini diperluas pada 2015 ke Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam.

Baca Juga:  Apa Arti Penyebaran Rudal Jarak Jauh Rusia Bagi Skandinavia?

Perintah Duterte dalam menggunakan kembali barter di Mindanao itu konsisten dengan agenda sosio-ekonominya yang terdiri dari 10 poin untuk mempromosikan desa dan pembangunan rantai nilainya. Ia pun membentuk Dewan Barter Mindanao (MBC) untuk mengawasi, mengoordinasi, dan menyelaraskan kebijakan, program dan kegiatan dalam barter di Mindanao.

MBC akan dipimpin oleh Sekretaris Perdagangan, dan wakil yang dipimpin oleh Ketua Otorita Pembangunan Mindanao dan Kepala Biro Bea Cukai. Anggota lain termasuk Keuangan, Luar Negeri, dan Departemen Pertanian; Kantor DTI di Daerah Otonom di Mindanao Muslim (Armm); Otoritas Industri Maritim; Penjaga Pantai Filipina; dan Otoritas Pelabuhan Filipina.

Pelabuhan barter akan didirikan di pelabuhan Siasi dan Jolo di Sulu, dan Bongai di Tawi-Tawi. Penciptaan pelabuhan barter lainnya akan tunduk pada persetujuan Presiden, atas rekomendasi MBC. Berdasarkan EO 64, barang yang diperdagangkan di bawah sistem barter harus memasuki wilayah Filipina hanya melalui pelabuhan barter.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149