Peristiwa

Dua Bocah WNI Berkewarganegaraan Ganda Alami Kekerasan

NUSANTARANEWS.CO, Uzbekistan – Dua orang anak WNI berkewarganegaraan ganda di Bishkek, Kyrgyzstan, baru-baru ini mendapat kunjungan Dubes RI, menyusul kekerasan yang menimpanya. Dua anak malang ini bernama Estevania Alexandra Calvinesia (12 tahun) dan Daniel James (11 tahun).

Dalam hal ini, Dubes RI untuk Uzbekistan menjelaskan  kunjungannya itu dalam rangka melakukan perlindungan WNI yang tengah mengalami permasalahan. Sebagaimana diketahui,  Estevania Alexandra Calvinesia dan Daniel James merupakan korban kekerasan yang dilakukan oleh ayah mereka seorang WN Amerika bernama James Shepard Klink.

Sementara menunggu kelanjutan proses hukum kasusnya, mereka ditampung di panti asuhan yang dikelola oleh pasutri WNI di pinggiran kota Bishkek, Kyrgyzstan. Sebelumnya, kedua anak tersebut tinggal di Indonesia sejak dilahirkan dengan kedua orang tuanya.

Namun sejak 2007 diasuh oleh nenek mereka di Indonesia setelah ibu mereka, WNI bernama Stella Vina Anita Lierhaus meninggal dunia. Adapun ayah mereka pada tahun 2006  terlibat permasalahan hukum sehingga harus mendekap di penjara selama sebelas bulan dan setelah dibebaskan yang bersangkutan pindah dari Indonesia ke Filipina lalu Vietnam. Atas permintaan sang ayah, pada bulan Desember 2015, kedua anak ini diantarkan ke Vietnam untuk tinggal bersama ayah mereka, sebelum akhirnya pindah ke Bishkek pada bulan Juli 2017.

Baca Juga:  Peduli Bencana, PJ Bupati Pamekasan Beri Bantuan Makanan kepada Korban Banjir

Perlakuan kekerasan mulai mereka alami sejak tinggal di Vietnam dan dikarenakan tidak lagi tahan, kedua anak melaporkan tindakan ayahnya pada nenek mereka di Indonesia yang kemudian memohon bantuan Kemlu c.q. Dit. Perlindungan WNI dan BHI.

Sebagai tindak lanjut, kini KBRI berkoordinasi dengan Kedubes Amerika, instansi setempat dan Konsul Kehormatan Indonesia di Kyrgyzstan untuk mengamankan kedua anak dimaksud. Saat diambil oleh Dinas Sosial dan Kepolisian setempat, kondisi fisik maupun mental kedua anak tersebut memprihatinkan, namun setelah tinggal di panti asuhan kondisi mereka mulai membaik.

Pada pertemuan dengan Dubes RI, kedua anak tersebut menceritakan tindak kekerasan yang dilakukan ayahnya kepada mereka selama ini. Kepada Dubes RI mereka menyampaikan tidak lagi berkenan tinggal bersama sang ayah dan berharap dapat kembali tinggal bersama nenek mereka di Indonesia. (KBRI Tashkent)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2