Rubrika

Hardiknas, KPAI Paparkan Tren Kasus Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan

Hardiknas, KPAI Paparkan Tren Kasus Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
Hardiknas, KPAI Paparkan Tren Kasus Kekerasan Anak di Satuan Pendidikan. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pada Hari Pendidikan Nasional tahun 2018 ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan Selamat Memperingati Hari Pendidikan Nasional dan sekaligus juga mengingatkan dan menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai kasus kekerasan yang masih terjadi di sekolah, yang mencoreng dunia pendidikan, mulai dari kasus kekerasan fisik, kekerasan psikis sampai kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.

Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti menyampaikan, mulai dari pemukulan sampai penghukuman tak wajar, seperti menjilat WC sebagaimana dialami oleh siswa SD di Sumatera Utara dan penamparan sadis guru SMK terhadap sejumlah siswa di Purwokerto. Kasus penganiayaan orangtua siswa terhadap salah seorang kepala SMP negeri di Pontianak dan kasus meninggalnya guru Budi di Sampang, Madura akibat pukulan muridnya sendiri sangat viral dan mengejutkan banyak pihak.

Baca Juga:

Baca Juga:  Jamin Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang, Travel Gelap di Jawa Timur Perlu Ditertibkan

“Masyarakat kemudian mempertanyakan ada apa dengan pendidikan kita sehingga anak didik bisa berbuat demikian,” ujar Retno dalam keterangannya kepada pers, Rabu (2/5/2918).

Terkait trend kasus kekerasan Anak di Satuan Pendidikan, Retno mengungkapkan, berdasarkan Ikhtisar Eksekutif Startegi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak 2016-2020 oleh Kemen-PPPA terlihat bahwa kekerasan di satuan pendidikan cukup tinggi, baik yang dilakukan guru pada siswa, siswa terhadap guru, maupun siswa terhadap siswa lainnya.

Adapun datanya adalah sebagai berikut: 1) 84% Siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah; 2) 45% siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan; 3) 40% siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya; 4) 75% siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah; 4) 22% siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakanpelaku kekerasan; dan 5) 50% anak melaporkan mengalami perundungan (bullying) di sekolah.

Berdasarkan data KPAI dalam tri semester pertama tahun 2018, lanjutnya, pengaduan di KPAI juga didominasi oleh kekerasan fisik dan anak korban kebijakan (72%). Sedangkan kekerasan psikis (9%), kekerasan financial atau pemalakan/pemerasan (4%) dan kekerasan seksual (2%). “Selain itu, kasus kekerasan seksual oknum guru terhadap peserta didik yang viral di media, meski tidak dilaporkan langsung ke KPAI, tetapi KPAI tetap melakukan pengawasan langsung mencapai 13% kasus,” imbuh Retno.

Baca Juga:  Sering Ambrol dan Putus, Kualitas Jembatan dan Penahan Banjir di Lumajang Rendah

Umumnya, kata dia, kasus kekerasan seksual lebih banyak dilaporkan ke Kepolisian, kalaupun di laporkan ke KPAI biasanya KPAI akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan agar oknum guru pelaku di nonaktifkan dari tugasnya mengajar demi melindungi anak-anak lain di sekolah tersebut.

“Terungkapnya berbagai kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru terhadap anak didiknya menjadi trend awal tahun 2018, hal ini menunjukkan bahwa sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik ternyata justru bisa menjadi tempat yang membahayakan anak-anak. Guru sebagai pendidik yang mestinya menjadi pelindung bagi anak, justru bisa menjadi oknum yang membahayakan anak-anak,” kata Retno.

Trendnya pun berubah, lanjut Retno, kalau sebelumnya korban kebanyakan anak perempuan, tetapi data terakhir di 2018 justru korban mayoritas anak laki-laki.

“Korban mayoritas berusia SD dan SMP. Misalnya kasus kekerasan seksual oknum guru di kabupaten Tangerang korbannya mencapai 41 siswa, kasus di Jombang korbannya mencapai 25 siswi, kasus di Jakarta korbannya 16 siswa, kasus di Cimahi korbannya 7 siswi, dan kasus oknum wali kelas SD di Surabaya korbannya mencapai 65 siswa,” tutur Retno.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Adapun modus oknum guru pelaku kekerasan seksual beragam, kata Retno lagi, misalnya korban di bujuk rayu dengan iming-iming memberikan kesaktian seperti ilmu kebal dan ilmu menarik perhatian lawan jenis (semar mesem).

“Selain itu, ada yang dalih untuk pengobatan dan ruqyah. Ada juga modus yang meminta anak didik membantu mengkoreksi tugas, memasukan nilai ke buku nilai, dan bahkan dalih memberikan sanksi tetapi dengan melakukan pencabulan,” papar Retno.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,142