NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf-Puti Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Puti) terancam dicoret dari pencalonannnya di Pilgub Jatim 2018.
Pasangan calon nomor urut 2 tersebut diduga melakukan pelanggaran kampanye. Perwakilan pemilih milenial Bagus Balghi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Kamis (12/4/2018).
Bagus mengatakan, dugaan pelanggaran kampanye terjadi saat acara jalan sehat dalam rangka HUT ke-45 PDIP yang dihadiri Gus Ipul di Lapangan Tambaksari, Surabaya, Minggu, 8 April lalu. Selain memuat gambar Gus Ipul-Puti, juga ada pembagian hadiah yang ditaksir nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Seniman Kirun Dukung Gus Ipul Jadi Gubernur Jatim
“Kebetulan waktu itu saya dan teman ikut serta dalam acara tersebut, kami datang untuk melihat Via Vallen. Ternyata di sana disisipi kampanye untuk Gus Ipul-Puti. Sehingga kami melihat adanya indikasi pelanggaran dari paslon nomor urut dua,” katanya.
Bagus mengatakan dalam acara tersebut juga muncul jargon paslon nomor urut dua Kabeh Sedulur, Kabeh Makmur. Tak hanya itu, Gus Ipul juga diarak dengan replika banteng, salam dua jari serta dress code Gus Ipul-Puti.
“Di kupon gerak jalan juga terlihat jelas ada logo Gus Ipul-Puti dan sepeda motor sebagai hadiah. Jadi ini bukan pure HUT PDIP tapi sudah menjadi ajang kampanye,” katanya.
Baca juga: Ribuan Jemaah Malang Doakan Gus Ipul Jadi Gubernur
Karena itu, sambung Bagus, pihaknya meminta Bawaslu Jatim bergerak cepat menindaklanjuti laporannya agar tercipta Pilgub Jatim yang jujur, sesuai dengan semangat kedua pasangan calon, sekaligus sebagai bentuk pendidikan politik masyarakat Jatim.
“Bawaslu harus tegas. Bagi kami cara-cara kampanye terselubung seperti itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik. Ini telah mencederai komitmen para calon,” tandasnya. (setya)
Editor: Eriec Dieda