Lintas Nusa

Perkuat Regulasi, FGD Perencanaan PTKIN se-Indonesia Digelar

FGD Perencanaan PTKIN se-Indonesia Digelar di Ponorogo (Foto Istimewa/Nusantaranews.co)
FGD Perencanaan PTKIN se-Indonesia Digelar di Ponorogo (Foto Istimewa/Nusantaranews.co)

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Saat membuka acara FGD (Focus Group Discustion) Perencanaan PTKIN se-Indonesia, Rektor IAIN Ponorogo Siti Maryam Yusuf menjelaskan tentang peran penting sebuah perencaaan.

“Perencanaan pendidikan Islam diharapkan memperkuat dimensi pengembangan akademik pada PTKIN, selain peningkatan sarana prasarana, dan kegiatan-kegiatan lain yang mendukung pengembangan PTKIN,” ungkap Maryam, Kamis, 12 April 2018 di Ponorogo.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Pendidian Islam Ridwan mengatakan bahwa banyak agenda-agenda Ditjen Pendidikan Islam yang saat ini tengah digarap. Antara lain terkait dengan selisih tunjangan kinerja dosen dan guru 2019 sebesar 570 miliar pertahun.

Dirinya mengungkapkan saat ini ada tiga pengembangan di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Pertama Direktorat PTKI, kedua Direktorat Madrasah, serta ketiga Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren. Juga revisi buka blokir anggaran 2018.

Di hadapan Kabag Perencanaan dan Kasubbag Perencanaan PTKIN se-Indonesia, Ridwan mengharapkan agar mereview sejumlah regulasi bantuan dan beasiswa kemahasiswaan. Diantaranya adalah Petunjuk Teknis Beasiswa Bidikmisi, Beasiswa Peningkkatan Prestasi dan Akademik dan Beasiswa Tahfidzul Quran.

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

Dirinya menegaskan, ketersediaan regulasi yang memadahi akan mempercepat serapan anggaran dan mendukung kualitas program dan kegiatan pada Ditjen Pendidikan Islam dan PTKIN. Ia menilai panduan bantuan dan beasiswa setidaknya akan mengatur input beasiswa seperti kriteria dan persyaratan mendapatkan, proses pelaksanaan yang memuat regulasi, proses verifikasi dokumen dan pencairan serta output dan outcame bantuan dan beasiswa.

“Bappenas dan Kementerian Keuangan selalu menanyakan dampak apa yang dihasilkan dari bantuan dan beasiswa yang pemerintah kucurkan,” kata dia.

Untuk itu, benefit beasiswa yang diberikan ke mahasiswa harus berdampak pada prestasi akademik dan berdampak terhadap lembaga PTKIN. (RB)

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3