Hukum

Dana Pungutan Ekspor CPO Dinilai Kebijakan Jokowi untuk Konglomerat Perkebunan Sawit

perkebunan sawit, pungutan ekspor cpo, ekspor cpo, sistem rente sawit, konglomerat sawit, biodiesel, konglomerat biodiesel, industri biodiesel, uu perkebunan, usaha perkebunan sawit, sawit indonesia, nusantaranews, nusantara, nusantara news, nusantaranewsco, subsidi biodiesel, pemilik industri biodiesel, sistem rente, petani sawit, pejabat bpdks, agribisnis kelapa sawit, harga tbs, harga cpo indonesia, harga cpo
Sejumlah truk bermuatan kelapa sawit antre di depan salah satu pabrik pengolahan di Masihi, Asahan, Sumatra Utara. (Foto: Ilustrasi/agribisnis.co.id)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum FSP BUMN Bersatu Arief Poyuono mengungkapkan sistem rente di sektor usaha perkebunan sawit untuk konglomerat sawit biodiesel marak di era kepemerintahan Joko Widodo. Menurutnya, usaha perkebunan sawit menjadi rente para konglomerat yang memiliki usaha industri biodiesel.

“Sistem rente di sektor usaha perkebunan sawit tersebut sengaja dilakukan oleh pemerintah Joko Widodo dengan menerbitkan Keppres dan Perpres tentang Pungutan Dana Perkebunan Sawit berupa pungutan ekspor CPO sebesar 50 dolar AS per ton, dan melanggar UU Perkebunan No 39 tahun 2014,” ungkap Arief, Jakarta, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Baru Rp 288 Miliar Terealisasi, Kuat Dugaan Dana BPDP Kelapa Sawit Dikorupsi

Dia membeberkan, dana pungutan usaha perkebunan sawit tersebut dalam UU Perkebunan No 39 tahun 2014 hanya digunakan untuk pengembangan SDM, penelitian, pinjaman dana kepada petani untuk program replanting kebun sawit petani, promosi produk-produk sawit dan kampanye lingkungan hidup dan tidak ada satu kata atau kalimat untuk digunakan subsidi biodiesel.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Bersyukur Warkah Terdaftar di Kelurahan Cawang

Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI), kata dia, pernah melakukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) terkait Keppres dan Peraturan Pemerintah terkait pungutan ekspor CPO yang digunakan untuk subsidi biodiesel.

Baca juga: KAKI Desak KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana CPO

“Hasilnya sangat aneh, dan ditolak. Padahal, secara nyata sangat melanggar UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan. Ada operasi senyap yang dilakukan di Mahkamah Agung oleh para antek-antek Joko Widodo dan para konglomerat sawit pemilik industri biodiesel,” ungkapnya.

Akibatnya, lanjut Arief, dari pungutan ekspor CPO yang tidak digunakan sesuai UU Perkebunan, KPK juga sudah meyelidiki adanya kejanggalan dalam pengunaan dana tersebut untuk industri biodiesel dan diduga banyak diselewengkan oleh pejabat BPDKS dengan industri biodiesel yang menikmati subsidi dari dana pungutan ekspor CPO.

Baca juga: Nestapa Petani Sawit Kalimantan Utara

Akibat pungutan ekspor CPO yang sebesar 50 USD per ton, katanya, dampaknya Penerapan PE menyebakan akan penurunan PDB di semua skenario kegiatan agribisnis kelapa sawit.

Baca Juga:  10 Oknum Pengawas dan Penyelenggara Pilkada Jember Ditangkap Gegara Rencana Curangi Gus Fawait

“Ternyata tidak mampu mengakselerasi kegiatan industri hilir dalam negeri yang menciptakan nilai tambah lebih besar untuk mengkompensasi kehilangan nilai tambah akibat konstraksi dari penerapan pungutan ekspor CPO pada kegiatan agribisnis kelapa sawit,” terangnya.

Baca juga: Harga CPO Terus Anjlok, Pemerintah Didesak Selamatkan Usaha Sektor Perkebunan Sawit

Kemudian, dampak yang paling merugikan petani sawit dari pungutan ekspor, menyebabkan harga TBS semakin rendah. Penurunan harga TBS menyebabkan keuntungan petani akan menurun. Dan selain itu juga membuat harga CPO Indonesia selama penerapan pungutan ekspor menjadi turun draktis di pasar internasional,” jelas Arief.

“Nah, kok kangmas Joko Widodo malah kasih rente ke konglomerat sawit ya. Apa sebagai tanda balas jasa untuk Pilpres 2014? Di mana janji kangmas untuk majukan sektor perkebunan sawit? Hati-hati loh, usaha perkebunan sawit itu punya dampak yang besar terhadap pemasukan devisa dan penyerapan tenaga kerja. Nah, kalau sampai harga CPO terus jeblok maka hancur loh penerimaan devisa negara dan makin tambah banyak orang miskin,” bebernya.

Baca Juga:  Pengacara Sunandar Yuwono Ambil Alih Perkara Tunggakan Pengembang Tenjo City Metropolis 

Baca juga: Dianggap Buat Kebijakan Tak Sesuai, Jokowi Digugat Petani Sawit

“Nah saya usul nih kangmas Joko Widodo, sekarang cabut dah pungutan ekspor CPO sebelum harga CPO makin enggak ada harganya lagi di pasar internasional, apalagi sekarang minyak kedelai makin diproduksi besar-besaran sama Amerika Serikat dan diekspor serta digunakan untuk keperluan domestik Amerika akibat China sekarang lakukan boikot kedelai Amerika Serikat,” pungkasnya.

Baca juga: Kadin Nunukan Persiapkan Beberapa Langkah Menyikapi Rendahnya Harga TBS Sawit di Perbatasan

(eda/gdn/wbs)

Editor: Almeiji Santoso

Related Posts

1 of 3,150