Politik

Caleg PDIP Terpilih Tidak akan Dilantik Jika Jokowi-KMA Kalah Pilpres 2019

Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang DH. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)
Ketua Bappilu DPP PDIP Bambang DH. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Setya)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – DPP PDI Perjuangan telah mengeluarkan peringatan bagi seluruh calegnya yang akan maju di Pemilu 2019. Para caleg yang diusung parpol berlambang banteng moncong putih itu diwajibkan untuk memenangkan pasangan calon (paslon) calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Joko Widodo-Kiai Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.

Sebagai ultimatum, jika tidak sukses memenangkan paslon nomor urut 01 tersebut, DPP PDIP tidak akan memerintahkan pelantikan bagi caleg tersebut jika terpilih sebagai anggota legislatif di Pemilu 2019 mendatang.

“Itu adalah instruksi di internal DPP PDIP dan wajib dilakukan oleh caleg PDIP untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf di Pilpres mendatang,” ungkap ketua Bappilu DPP PDIP Bambang DH saat ditemui di Surabaya, Senin (17/12).

Mantan Walikota Surabaya ini mengatakan dengan adanya instruksi tersebut, maka tak ada sikap individual dari caleg yang mementingkan dirinya sendiri dalam pemilu 2019.

“Selain memenangkan dirinya, caleg juga harus memenangkan Jokowi-Ma’ruf di Pileg. Jika tidak maka pelantikannya bisa ditunda,” jelasnya.

Baca Juga:  Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Dukung Cagub Risma di Pilgub Jatim

Bambang DH yang juga caleg DPR RI dari dapil Surabaya dan Sidoarjo, sudah merupakan komitmen dari PDIP untuk memenangkan paslon nomor urut 01 tersebut.”

Caleg merupakan bagian dari mesin partai, sehingga sudah selayaknya untuk ikut bertanggungjawab memenangkan capres yang diusung oleh PDIP,” tutupnya.

Pewarta: Setya/TW
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,148