Hukum

Bupati Labuhanbatu Terancam Dipecat, PDIP: Tidak Ada Toleransi Bagi Koruptor

Gedung KPK (Ilustrasi) Foto: Dok. Istimewa/ NusantaraNews
Gedung KPK (Ilustrasi) Foto: Dok. Istimewa/ NusantaraNews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Dewean Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumatera Utara, Soetarto menegaskan tidak ada tidak ada toleransi bagi koruptor. PDIP pun akan mengambil sikap tegas bagi kader-kadernya yang terlibat korupsi.

Karena itu, Soetarto akan mengusulkan pemecatan ke DPP PDIP hari ini terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumut, Pangonal Harahap, yang ditangkap KPK pada Selasa (17/7/2018). Otomotasi, Pangonal terancam dipecat dari jabatan Ketua DPC PDIP Labuhanbatu jika terbukti korupsi.

Baca Juga:

“Kami langsung pecat. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi,” kata Soetarto, Rabu (18/7).

Soetarto mengatakan, selain mengusulkan pemecatan, ia juga akan meminta arahan DPP PDIP untuk menunjuk pengganti Pangonal sebagai Ketua DPC PDIP Labuhanbatu.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Menurut dia, hal tersebut perlu segera dilakukan mengingat banyak agenda politik yang sedang berlangsung saat ini. “Kami harus bergerak cepat karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Kami tetap meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid,” ujar dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Labuhanbatu, Sumut, Pangonal Harahap, diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Panganol dan ajudannya ditangkap di bandara Soekarno-Hatta, sementara tiga lainnya yang merupakan pihak swasta di Labuhanbatu. OTT ini diduga terkait dengan proyek di Dinas PUPR Labuhanbatu dengan barang bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah yang berhasil diamankan.

Pewarta: M. Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,144