HukumPolitikTerbaru

Sejumlah Nama Politisi PDIP Hilang dalam Dakwaan Setnov, KPK Diduga Main Politik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam skandal korupsi berjamaah proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disebut-sebut menerima  520.000 dollar AS.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Ganjar sendiri pernah memberikan kesaksiannya di sidang e-KTP, ia pun berkali-kali membantah menerima uang tersebut. Namun Muhammad Nazaruddin juga pernah mengungkapkan adanya pembagian uang di Ruang Kerja Anggota Komisi II DPR RI, termasuk kepada Ganjar.

BACA: Pengacara Pertanyakan Soal Hilangnya Nama Politikus PDIP di Dakwaan Setnov

Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mempertanyakam sikap KPK yang telah menghilangkan nama-nama politikus PDIP dalam sidang dakwaan terhadap Setya Novanto. Menurutnya dalam sidang dakwaan sebelumnya muncul sejumlah nama dari PDIP, dan sejumlah partai lain diduga telah menerima aliran dana proyek e-KTP, termasuk Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly. Keduanya diketahui merupakan politisi PDIP.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Buka Bersama 10 Anak Yatim di Kecamatan Pademawu dan Galis

“Ada dari Demokrat, PDIP, PAN, PKS, hampir semua yang pernah disebut dalam perkara Irman dan Sugiharto yang masih masih muncul dalam perkara Pak Novanto hanya dua nama, satu Akom, kedua Jakfar Hamzam, selain Miryam. Hanya itu saja.  Tetapi ingat, orang-orang itu disebut bahkan ada yang menerima 5 jutaan lebih,” ungkap Maqdir kepada wartawan di Warung Daun, Jl. Cikini Raya, Jakarta, Sabtu, (16/12/2017).

Protes Maqdir ini lantas disanggah KPK. Humas KPK Febri Diansyah meminta Maqdir tak membuat manuver dengan menanya-nanyakan politisi lain yang kebagian jatah uang haram korupsi e-KTP.

Karenanya, Maqdir mengaku heran bahwa hilangnya nama-nama tersebut yang dianggap KPK sebagai bagian dari strategi KPK.

“Kata Febri kan strategi menangani ini, meskipun saya katakan kalau surat dakwaan harus sama karena mereka didakwa bersama-sama,” jelasnya.

Maqdir menuding hilangnya nama-nama politisi PDIP dalam dakwaan Setnov disengaja dan disinyalir telah ada deal politik dengan pihak tertentu.

Baca Juga:  Konsorsium PPWI-First Union Berikan Piagam Penghargaan kepada Menteri Dalam Negeri Libya

“Ini bukan strategi. Ini cara menghilangkan nama dari dakwaan-dakwaan yang lalu terutama orang-orang yang didakwa bersama-sama mestinya tidak bisa terjadi seperti ini karena di dalam surat dakwaan itu dalam menyusun surat dakwaan itu kan ada standarnya,” terangnya.

“Standar itu bahwa uraian-uraian dan perbuatan harus ditegaskan betul. Nah ketika di satu perkara uraian tegas dan jelas kemudian perkara ini dianggap bersama-sama dengan perkara yang lain itu mestinya sama. Ini mestinya tidak terjadi,” sambungnya.

Maqdir meminta kepada KPK untuk memberi penjelasan terkait dengan hilangnya nama- nama tersebut. “Kalau memang tidak ada, ya minta maaf dan sampaikan saja,” katanya.

Saat disinggung terkait dengan adanya deal politik antara KPK dengan pihak-pihak tertentu, Maqdir enggan memberikan komentar yang pasti. Dirinya meminta pertanyaan tersebut disampaikan ke KPK.

“Mustinya ditanya sama merekalah kenapa sepeti ini. Saya nggak ngerti, saya hanya mengungkap faktanya bahwa sejumlah nama itu tidak ada,” pungkasnya.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Sebagai informasi, Kuasa hukum Setya Novanto mempertanyakan hilangnya nama-nama politikus PDI P. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Olly Dondokambey. Padahal, dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, ketiga nama itu disebut diduga menerima uang terkait proyek e-KTP.

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 80