NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat, 4 Januari 2019 secara resmi mengumumkan pembatalan sesi penyampaian visi misi capres-cawapres 2019. Semula paparan visi misi itu direncanakan akan diadakan KPU pada 9 Januari 2019.
Meski telah digagalkan oleh KPU, namun tim dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengaku ngotot akan tetap melakukan upaya pemaparan visi misi sendiri. “Kami akan paparan sendiri,” kata Ferdinand Hutahaean saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (8/1/2019).
Dirinya menjelaskan agenda untuk melakukan pemaparan visi misi akan segera dilakukan. Saat ini lanjut Ferdinand, timnya tengah menyusunnya. “Sedang kami susun. Mungkin pertengahan bulan,” ungkap dia.
Baca Juga:
LIPI Minta KPU Tetap Gelar Pemaparan Visi Misi Capres-Cawapres
TKN Minta Kalau Pengen Visi Misi Terpisah, UU No. 7/2017 Harus Direvisi
Ferdinand masih enggan membocorkan menganai bagaimana pola dan mekanisme penyampaian visi misi dari paslon 02. “Belum bisa, kami sedang susun dulu,” terangnya.
Sebagai informasi, penyampaian visi misi capres-cawapres 2019 sedianya akan digelar KPU pada 9 Januari 2019 ini. Namun karena dinilai tidak ada titik temu antara TKN 01 dan BPN 02, maka KPU memutuskan mencoret sesi penyampaian program visi misi tersebut.
Perselisihan itu bermula, ketika TKN 01 menginginkan agar penyampaian visi misi capres pada 9 Januari cukup diwakilkan para tim sukses. Namun BPN 02, ngotot agar pemaparan visi misi disampaikan langsung capres-cawapres bersangkutan.
Akibat silang pendapat, KPU kemudian pada Jumat malam, 4 Januari 2018 membatalkannya. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pembatalan sosialisasi visi misi ini dikarenakan pihak KPU merasa kerepotan. Ia mengaku tak bisa mengakomodir semua keinginan kedua kubu.
“KPU agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan oleh masing-masing paslon di tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri,” kata Arief Rahman di Jakarta, Sabtu (5/1).
Pewart: Romadhon
Editor: Alya Karen