Kesehatan

BPJS Kesehatan: Gali Lubang Tutup Lubang Siasati Timbunan Utang

Defisit Dana BPJS Kesehatan (Ilustrasi Nusantaranews)
Defisit Dana BPJS Kesehatan (Ilustrasi/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakata – Problem utama program BPJS Kesehatan sejak diterapkan pada awal tahun 2014 terlertak pada masalah tunggakan anggaran. Dimana dalam catatan perjalanannya, BPJS Kesehatan sedari awal selalu mengalami defisit.

Situasi ini membuat BPJS Kesehatan kerap dikejar kejar untuk melunasi utang dari tahun ke tahun. Tak pelak, BPJS Kesehatan pun dipaksa pontang panting dengan cara gali lubang tutup lubang untuk mensiasati timbunan utang tersebut.

Puncaknya kemarin (17/10/2018) saat Presiden Joko Widodo mengaku mengeluh ketika ditagih soal tagihan utang BPJS Kesehatan. Pada pembukaan Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di JCC, Senayan itu, Jokowi kesal karena dirinya harus turun tangan soal sengkarut defisit BPJS Kesehatan.

Solusi jangka pendek yang ditawarkan pemerintah melalui pencairan dana talangan yang bersumber dari APBN nyatanya tak mampu menjadi jalan keluar. Meski sebulan lalu (September 2018) pemerintan menggelontorkan dana sebesar Rp4,9 triliun, itu hanya cukup menambal utang BPJS Kesehatan sampai Juli 2018.

Baca Juga:  Perawatan Bayi Prematur di Rumah: Tips Sehat dari Dr. Anita Febriana Dokter Spesialis Anak RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep

Dengan rincian untuk nomboki utang biaya layanan kesehatan rumah sakit senilai Rp1 triliun dan penalangan utang untuk obat serta alat kesehatan sebesar Rp3,5 triliun.

Baca Juga:
Menteri Puan Minta Pemda Bisa Tingkatkan Fiskal BPJS Kesehatan
Defisit Anggaran, BPJS Kesehatan Klaim Masih Mampu Bayar Rumah Sakit
Bailout BPJS Kesehatan Berpotensi Korupsi

Sedangankan untuk per bulan September 2018, jumlah tunggakan BPJS Kesehatan yang harus dibayar sebesar Rp7,05 triliun. Diperkirakan utang akan membengkak hingga Rp8,02 triliun sampai akhir tahun.

Dilansir dari Tirto, dalam sejarah berjalanan BPJS Kesehatan tahun 2014, defisit dana BPJS Kesehatan mencapai Rp3,3 triliun. Untuk menutupinya kala itu, dipakailah mekanisme penyertaan modal negara sebesar Rp500 miliar oleh pemerintah.

Tahun 2015, tunggakannya meningkat mencapai Rp5,7 triliun. Pemerintah kembali menyuntikkan modal negara Rp5 triliun kepada BPJS Kesehatan.

Pun pada tahun 2016, utang BPJS Kesehatan tembus Rp9,7 triliun. Melalui mekanisme yang sama pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp6,8 triliun.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Tegaskan Komitmennya Dalam Menyukseskan Pilkada 2024

Tahun 2017, beban utang BPJS Kesehatan naik menjadi Rp9,8 triliun. Kali ini pemerintah melakukan suntikan dana cadangan sebesar Rp3,6 triliun.

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,051