Ekonomi

Harga Jagung Naik, Tiga OPD Pemprov Jatim Dituding Tak Maksimal Kerja

Anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP, Suharti (Foto: Setya/Nusantaranews)
Anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP, Suharti (Foto: Setya/Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Naiknya harga jagung di Jawa Timur (Jatim) menjadi sorotan Komisi B DPRD Jatim. Komisi yang membidangi perekonomian tersebut, menuding naiknya harganya jagung tersebut lemahnya kinerja tiga OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Tiga OPD tersebut antara lain Dinas Pertanian Jawa Timur, Dinas Peternakan Jawa Timur dan Disperindag Jawa Timur.

“Harga di pasaran Rp 4.800, sedangkan harga normal Rp 3.000. Hal ini harus mendapat perhatian dari tiga dinas tersebut,” kata anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Suharti di Surabaya, Kamis (18/10/2018).

Baca Juga:
Operasi Pasar, Upaya Bulog Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok
Garam Impor untuk Bahan Baku Industri Bukan untuk Kebutuhan Dapur

Politisi asal Partai PDIP menyesalkan naiknya harga jagung di Jatim, mengingat komoditi tersebut merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat di Jatim.

“Tiga OPD tersebut tak maksimal kinerjanya. Kami berharap ada kebijakan dari tiga OPD tersebut yang benar-benar pro rakyat,” jelasnya.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Wanita asal Kediri itu mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil tiga OPD tersebut agar harga jagung di Jatim kembali menjadi normal.

“Kami minta ketiga OPD saling berkoordinasi untuk mengembalikan harga jagung normal,” terangnya.

Baca Juga:
PRD Desak Pemerintah Turunkan Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat
Naiknya Harga Kebutuhan Pokok Ciderai Trisakti dan Nawacita
Daftar Impor 29 Kebutuhan Pangan Pokok

Pewarta: Setya
Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,065