EkonomiKesehatan

Defisit Anggaran, BPJS Kesehatan Klaim Masih Mampu Bayar Rumah Sakit

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan menegaskan, bahwa pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan tidak terganggu meski lembaga tersebut diperkirakan mengalami defisit anggaran mencapai Rp9 triliun hingga akhir tahun ini.

“Angkanya itu yang jelas tidak ada masalah untuk membayar rumah sakit, rancangan anggarannya sudah dibentuk dengan suntikan dana tambahan. Jadi rumah sakit jangan khawatir, pasti kita bayar,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (6/11/2017).

Sebab, menurut Fachmi, untuk tingkat kolektabilitas pembayaran iuran BPJS Kesehatan dianggap masih sangat bagus. Facmi mengklaim tingkat kolektabilitas tahun lalu mencapai 97 persen, sedangkan di jelang alhir tahun ini hampir mencapai mencampai 95 persen.

Kendati demikian, Fachmi mengatakan bahwa salah satu penyebab meningkatnya tren defisit yang terus meningkat di tiap tahunnya sejak 2014, karena dipengaruhi oleh kesadaran masyarakat yabg semakin mau menggunakan BPJS Kesehatan.

“Ini juga dipengaruhi oleh program JKN-KIS ini. Jadi kalau dulu takut ke rumah sakit karena nggak mampu bayar, sekarang berani dan semakin sadar. Mungkin ada yang sakit sudah tersimpan lama, dengan ada BPJS jadi mau ke rumah sakit dengan iuaran BPJS yang relatif terjangkau. Tingkat pemanfaatnya sudah maksimal,” ungkap Fachmi.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk mengatasi defisit tersebut, pemerintah telah menyiapkan tambahan dana untuk melalui penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).

“Sebagian dari 50 persen penerimaan CHT akan digunakan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan,” uca Sri Mulyani.

Untuk diketahui, jumlah pemasukan dana jaminan sosial program JKN KIS terus mengalami defisit sejak pertama kali diluncurkan pada 2014 silam.

Di tahun 2014 defisit yang terjadi mencapai Rp 3,3 triliun, di tahun 2015 naik menjadi Rp 5,7 triliun, dan di tahun 2016 melonjak sebesar Rp 9,7 triliun.

Pada 2019, saat populasi Indonesia diperkirakan mencapai 268,2 juta jiwa, jumlah kepesertaan jaminan kesehatan nasional dari Peserta Bantuan Iuran (PBI) bisa mencapai 107,2 juta jiwa dan peserta non PBI mencapai 147,6 juta jiwa.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 7