Khazanah

Begini Upaya Belanda Mengkebiri Kekuatan Kerajaan di Nusantara

Peta Jawa Abad 18 (Foto Istimewa)
Peta Jawa Abad 18 (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pasca meletusnya Perang Diponegoro di Pulau Jawa dan Perang Padri di Minangkabau, pemerintah Hindia Belanda akhirnya mengambil langkah taktis dengan mengkebiri kekuatan politik kerajaan-kerajaan di Nusantara.

Belanda menyadari betul bahwa meletusnya Perang Diponegoro di Pulau Jawa yang berlangsung selama 5 tahun, tercatat sejak 1825 hingga 1830 M membuat mereka terkura energinya. Begitupun pun dengan Perang Padri di Minangkabau juga merupakan peperangan yang membuat pihak penjajah merasa kuwalahan. Perang yang terjadi di kawasan Kerajaan Pagaruyung ini terentang dari tahun 1803 hingga 1838.

Pasca Perang Diponegoro dan Perang Padri inilah, pihak kolonial kemudian berpikir memutar otak, mencari celah untuk membatasi ruang gerak para penguasa-penguasa di berbagai wilayah di Nusantara. Tak pelak berakhirnya Perang Diponegoro justru berhasil dikonversi pihak Penjajah sebagai ruang untuk membatasi Kesultanan Yogyakarta.

Baca Juga:
Makam Kerajaan Berusia 3.500 Tahun di Temukan di Mesir
Teks Prasasti Talang Tuwo Kerajaan Sriwijaya Menetaskan Dana Abadi Rakyat

Dari situlah, Frederik Nicolaas Nieuwenhuijzen yang semula menjabat ketua Residen di Surakarta menarapkan siasat serupa saat dirinya dipindah tugaskan menjadi Residen Belanda di Banjarmasin. Nieuwenhuijzen menjadi pengalaman di Kesultanan Yogyakarta sebagai rujukan yang kemudian diterapkan di kerajaan-kerajaan di Pulau Kalimantan.

Jika Kasultanan Yogyakarta hanya dibatasi ruang kekuasaannya, namun berbeda dengan di Kalimantan. Dengan kebijakan Nieuwenhuijzen, justru menjadi awal petaka bagi eksistensi kerajaan-kerajaan di Kalimantan itu sendiri.

Dimana pada 11 Juni 1860, Pemerintah Belanda secara resmi penghapus seluruh sistem kerajaaan di kawasan tersebut. Nieuwenhuijzen yang saat itu menjabat sebagai Residen Belanda di Banjarmasin sukses menghapus seluruh kerajaan yang ada di Kalimantan. Dan itu berlaku pula bagi Kesultanan Banjar yang dipimpin oleh Sultan Tamjidillah yang kala itu menjadi sekutu Belanda.

Penghapusan ini bukan berarti mengubur keberadaan kerajaan secara fisik, melainkan mencabut hak kerajaan berdaulat atas wilayah yang dikuasai. Pasca peristiwa Juni 1860, praksis seluruh kerajaan di bumi Kalimantan tak satupun yang memiliki kekuasaan politik.

Dimana fungsi raja atau sultan hanya dijadikan sebagai simbolis saja. Sementara untuk otoritas kedaulatan sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah Belanda.

Upaya Belanda untuk mengkebiri kekuasaan politik kerajaan berlanjut ke Aceh. Pada tanggal 7 Maret 1873, bertolak dari Kalimantan, Nieuwenhuijzen bersama sejumlah kapal perang Belanda menuju ke Aceh.

Mereka mendatangi tanah Serambi Mekkah itu untuk tujuan berunding dengan Sultan Aceh. Kala itu alasannya ingin memperundingkan tentang meningkatnya kasus perompakan di pantai Sumatera. Pertemuan itu pun digelar pada tanggal 22 Maret.

Karena perundingan tak menghasilkan apapun, pemerintah Belanda yang diwakili Nieuwenhuijzen memilih melucuti kekuasaan kerajaan Aceh dengan melancarkan perang. Peristiwa ini terjadi tepat 4 hari pasca perundingan yakni pada tanggal 26 Maret.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3,049