NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presidium Alumni 212 yang diketuai Ustad Sambo, bersama Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, serta advokat Eggi Sudjana, beserta mantan Ketua MPR Amien Rais menyambangi Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat.
Mereka mendesak Komnas HAM untuk membentuk tim invetigasi independen atau tim pencari fakta, untuk mengusut aktor intelektual di balik teror dan kriminalisasi yang menimpa para ulama dan aktivis.
Perwakilan Presidium Alumni 212, Faizal Assegaf mengatakan hal itu bertujuan untuk mengadukan serangkaian kasus teror dan kriminalisasi terhadap ulama serta aktivis.
“Tuntutan kami mendesak Komnas HAM membentuk tim investigasi independen yang melibatkan para tokoh akademisi, mantan Jenderal TNI/Pori, rohaniawan guna mengungkap keterlibatan aktor intelektual atas kekejian, teror dan kriminalisasi ulama dan aktivis,” ujar Faizal di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 28 April 2017.
Mengajak puluhan massa, presidium alumni 212 ini melaporkan lantaran banyaknya kriminalisasi dan teror yang menimpa ulama dan aktivis, diantaranya penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Bachtiar Nasir.
Faizal menyampaikan pihaknya akan segera menyiapkan bukti- bukti mulai dari kronologi serta foto untuk diserahkan kepada Komnas HAM untuk memperkuat dugaan dan pelaporannya.
Menurut Faizal, kriminalisasi dan teror ulama merupakan suatu bentuk kejahatan yang luar biasa dan membuat resah para ulama dan aktivis yang menyerukan kebenaran di negeri ini.
“Tindakan mencemaskan stabilitas nasional. Minggu depan kita buat draft bukti kriminalisasi,” ucap dia.
Di samping itu, Komnas HAM telah menerima dan akan mendalami laporan dari presidium alumni 212 tersebut. “Kita menerima apapun dan siapapun apalagi komunitas sebangsa dan tanah air. Kami terima kasih selamat datang. Komnas HAM adalah rumah kita bersama,” kata Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Pewarta: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman