Hukum

Kirim Surat ke Presiden, Eggi Sudjana Minta Kasusnya Dihentikan

Eggi Sudjana. (Foto Dok. Tempo.co)
Kirim Surat ke Presiden, Eggi Sudjana Minta Kasusnya Dihentikan. (Foto Dok. Tempo.co)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Lewat kuasa hukum Alamsyah Hanafiah, tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menghentikan kasus yang melilitnya.

“Eggi Sudjana mengirim surat ke Presiden, perihalnya tentang mohon perlindungan hukum dan klarifikasi atas ditetapkannya tersangka,” ujar Alamsyah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia Kamis (19/9/2019).

Baca Juga: Tuduhan Makar Eggi Sudjana, Dinilai Hanya Akan Memancing Kemarahan Publik

Surat tersebut telah diserahkan bagian Kementerian Sekretariat Negara pada 17 September 2019 lalu. Dalam surat tersebut, Eggi ingin meminta klarifikasi Presiden apakah dirinya merasa akan digulingkan.

“Kalau dia (Jokowi) tidak merasa terganggu atau digulingkan, mohon perlindungan hukum dan dihentikan penyidikannya. Mohon diklarifikasi, sehingga dia tidak berstatus tersangka,” jelasnya.

Sebagai informasi, Eggi Sudjana telah ditetapkan tersangka dugaan kasus makar usai dilaporkan pada 19 April 2019 lalu. Eggi dilaporkan oleh Suriyanto, relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac).

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar. (red/nn)

Related Posts

1 of 3,050