NUSANTARANEWS.CO, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar acara advokasi dan penggalangan komitmen dalam rangka percepatan Open Defecation Free pada Selasa (11/12/2018). Kegiatan ini dihadiri 500 peserta.
Open Defecation Free (ODF) adalah suatu upaya agar masyarakat bebas dari Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Perubahan perilaku untuk BAB di jamban yang sehat ditumbuhkan melalui upaya peningkatan pengetahuan, kesadaran hingga akhirnya melakukan perubahan perilaku.
Baca juga: Peringatan Hari Anak Nasional 2018 Dibayangi Kasus Stunting dan Anak Putus Sekolah
BAB di Jamban Sehat merupakan faktor sensitif untuk mencegah stunting (anak pendek), penggunaan jamban tidak sehat meningkatkan resiko terkena penyakit diare, kecacingan, thyphoid dan sebagainya yang pada akhirnya akan mengganggu tumbuh kembang anak.
“Prioritas pemerintah Kabupaten Madiun adalah di bidang kesehatan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan lingkungan hidup dalam Kabupaten Madiun,” ujar wakil bupati Madiun, Hari Wuryanto.
Baca juga: Pemerintah Kerjasama dengan Bank Dunia Atasi Masalah Stunting di Indonesia
Hari menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiartan ODF ini adalah guna mengurangi penyakit diare dan penyakit lainnya. Dia mengungkapkan saat ini baru ada 65 Desa yang sudah tercapai oleh program ODF.
“Untuk mengatasi permasalahan tersebut pemerintah Kabupaten Madiun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak buang air besar sembarangan dan mohon untuk pemerintah daerah atau yang berkompenten untuk menekankan kepada seluruh lapisan masyarakat,” terang Hari.
Baca juga: UGM: Stunting Terjadi Akibat Kemiskinan
Sementara itu, Komandan Kodim 0803/Madiun Letkol Czi Nur Alam Sucipto yang juga hadir dalam acara saat ditemui mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sekali karena terkait dengan komitmen bersama untuk hidup sehat.
“Karena dengan kita membuang air sembarangan bakterinya akan menyebar kemana-mana. Yang paling berbahaya adalah bisa menimbulkan penyakit diare massal. Maka dari itu kalau BAB sebaiknya menggunakan jamban sehat sehingga tinja disimpan di tempat tertutup,” jelas Dandim.
(myp/nvh)
Editor: Novi Hildani