NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kasubdit Produk Aeronautika Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Kus Handono mengatakan timnya telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang saat ini beroperasi di dalam negeri.
Pemeriksaan khusus terhadap 11 pesawat Boeing 737 Max 8, antara lain 10 unit dioperasikan Lion Air dan 1 unit lainnya dioperasikan Garuda Indonesia.
Baca juga: Pesawat JT 610 Milik Lion Air yang Jatuh di Periaran Karawang Tipe Boeing 737 MAX 8
“Saat ini ada 11 unit Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan di Indonesia. Satu (unit) di Garuda Indonesia dan 10 di Lion Air,” kata Kus Handono di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Dirinya mengungkapkan, saat ini ada beberapa item yang bukan rusak, tetapi masih diperbolehkan terbang meski ada beberapa hal yang tidak fungsi.
Baca juga: Kemenhub Enggan Publikasi Hasil Audit Khusus Terhadap Boeing 737 Max 8 Lion Air
“Itu ada dokumen yang memperbolehkan. Tetapi dengan jangka waktu yang tertentu,” ungkapnya.
Jadi equipment dalam pesawat itu, lanjut dia, ada yang boleh tidak berfungsi tetapi diperbolehkan hanya dalam jangka tertentu.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Lion Air, Gagal Mesin Patut Jadi Perhatian Utama
“Dokumen yang mengatur itu adalah Minimum Equipment List. Di situ disebutkan kalau ada suatu sistem yang terpasang dua, boleh tidak berfungsi satu.”
“Asal dalam tiga hari harus diperbaiki. Itu terhadap Boeing 737 Max 8,” tegasnya.
Pewarta: Romadhon Emka
Editor: Almeiji Santoso