Hukum

Ketua Granat: Fredy Budiman Bisa Saja Ngaco

Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat/Foto nusantaranews via bnn-dki
Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat/Foto Nusantaranews via bnn-dki

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat meragukan tulisan Aktifis Haris Azhar soal pengakuan Fredy Budiman yang menyatakan adanya keterlibatan institusi pemerintah dalam kasus narkoba. Menurutnya, hal itu hanya berita bohong.

“Kita tahu sendiri tindak pidana yang dia lakukan, bagaimana jahatnya dia. sehingga bagaimana dia juga sebagai pengguna sudah tingkat berat, itu bisa ngaco, halusinasi dan sebagainya,” katanya, Kamis (4/8).

Ia juga mempertanyakan, mengapa informasi tersebut baru dibuka sekarang. Padahal, Haris sudah mendapat informasi sejak 2 tahun yang lalu. Henry memaklumi saat itu sedang dilakukan penyeledikan apakah pengakuan Fredy tersebut sesuai fakta.

(Baca : GRANAT Sangsikan Pernyataan Ketua KontraS)

“Ada hal yang juga nggak masuk akal saya, kalau memang benar adanya, tidak terlalu sulit untuk melihat pada kurun waktu yang disebutkan oleh freddy apakah benar ada nama ini, orang dari BNN,” sambung Henry.

Namun, Henry menegaskan hukum harus tegak. Apabila kesaksian Haris terbukti, maka semua yang terlibat dalam kasus narkoba ini harus diberikan sanksi.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

“Tapi sebaliknya, harus dibersihkan nama baik mereka yang kecipratan selama ini. bahwa baik Polri, TNI, BNN melaporkan itu sah sah saja,” kata dia. (Achmad)

Related Posts

1 of 5