NUSANTARANEWS.CO – Maklumat Arek Suroboyo ini adalah sebuah refleksi perjalanan bangsa Indonesia yang dijabarkan dalam bentuk ulasan singkat. Bangsa Indonesia terbelah sejak adanya Pemilihan Presiden tahun 2014 disusul dengan Pilkada DKI. Kondisi ini masih terus berlangsung hingga entah kapan. Padahal masa jabatan Presiden dan Kepala Daerah hanya sebatas lima tahun, dan maksimal hanya dua kali masa jabatan. Tetapi dampaknya ternyata sangat luar biasa dalam hubungan horizontal di masyarakat.
Lebih-lebih dengan adanya media sosial, menjadikan polarisasi yang sangat tajam. Siapa lawan dan siapa kawan. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan justru Indonesia sudah 73 tahun merdeka. Sepantasnya persoalan-persoalan mendasar ini sudah diselesaikan ketika negeri ini baru merdeka.
Tahun 1998, rezim Orde Baru runtuh. Indonesia memasuki Orde Reformasi yang mengubah banyak hal dalam sistem pemerintahan dan politik kebangsaan. Reformasi telah banyak memberikan aspek positif perihal keberdayaan rakyat, kebebasan pers dan berekspresi, pembatasan masa jabatan kepala negara dan kepala daerah, pemilihan langsung oleh rakyat dan sebagainya.
Baca juga: Lonceng Kematian Parpol Hadapi Globalisasi Gelombang III
Tetapi dalam perjalanannya, reformasi sudah berjalan tidak semestinya. Banyak hal yang mengecewakan dan malah membuat apa yang semula dimusuhi justru bertumbuh subur. Pemilu 1999 adalah hasil para reformis, tetapi dalam perjalanannya semua partai telah mengecewakan.
Reformasi seolah-olah hanya menjadi Orde Baru yang ganti baju. Kita tentu tidak menginginkan Orba kembali lagi. Banyak ketidakpuasan atas apa yang telah berjalan meski secara sistemik sudah bagus. Hal ini terjadi karena reformasi tidak tuntas dikawal. Negara ini sudah menjadi oligarki, hanya ditentukan oleh beberapa orang saja.
Hakekat partai sebagai alat perjuangan rakyat sudah tidak ada lagi. Partai menjadi milik pengusaha dan para pesohor. Partai ibarat perusahaan yang padat modal. Partai malah menjadi beban bangsa. Alih-alih partai politik menjadi alat dan wahana untuk memperjuangkan kepentingan dan aspirasi rakyat, justru sebaliknya parpol menjadi beban dan benalu bangsa Indonesia dan menjadi bahaya yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
Partai politik memang dilematis karena sistem politik dan hukum masih membutuhkan partai. Sistem demokrasi negeri ini masih memberi peluang keberadaan dan fungsi partai. Permasalahannya, selama ini kita terjebak dalam agenda partai politik. Masyarakat menjadi ribut sendiri, konflik horizontal mudah tersulut. Kebhinekaan yang seharusnya menjadi modal dasar dan kebanggaan bangsa Indonesia sedang terancam.
Baca juga: Indonesia Tidak Boleh Menjadi Negara Gagal Dalam Globalisasi Gelombang III
Berbagai kesulitan, permasalahan dan tantangan adalah kesejarahan yang sangat panjang bagi rakyat, bangsa dan negara kita. Bukan kesulitan yang mengkhawatirkan, tetapi yang merisaukan dan berbahaya adalah kebuntuan yang dirasakan oleh rakyat kebanyakan, dan lebih membahayakan lagi rasa kebuntuan yang dialami oleh kalangan terdidik dan tercerahkan.
Situasi kebuntuan datang dari berbagai arah, baik pada aspek politik-pemerintahan, ekonomi, sosbud dan kamtibmas, dirasakan oleh segenap warga bangsa baik intekektual atau jelata, tua-muda, kota-desa, pejabat hingga rakyat.
Kebuntuan menghasilkan pesimisme, apatisme dan dapat berujung pada tindakan dan perilaku ngawur. Dalam situasi yang sangat sensitif seperti hari-hari terakhir ini, kengawuran adalah titik api di padang ilalang. Merusak dan mematikan. Karena itu kebangkitan adalah pelepasan belenggu diri dan kemanusiaan dari ketidakberdayaan dalam bingkai kemanusiaan yang adil, beradab dan bermartabat.
Berangkat dari permasalahan itulah maka kami, Arek-arek Suroboyo menyerukan Maklumat sebagai berikut:
1. Kembali ke naskah asli UUD 1945 dengan catatan:
a. Tetap mempertahankan pembatasan masa jabatan Presiden dan Kepala Daerah hanya maksimal dua kali masa jabatan.
b. Pembatasan jumlah partai dengan memperberat syarat-syarat pembentukannya.
c. Hal-hal yang berkaitan dengan perubahan zaman dan lain-lain dijabarkan dalam penjelasan dari pasal-pasal UUD 1945.
2. Diperlukan Politik Kewargaan, dimana setiap warga negara harus berpolitik tanpa harus masuk partai dan berpolitik partai. Jangan menjadi korban politik kepartaian. Tegakkan Pancasila sebagai way of live.
Baca juga: Pancasila dan Globalisasi Gelombang Ketiga
3. Reformasi harus kembali ditegakkan kepada cita-cita semula. Partai-partai politik harus direformasi, dikembalikan sebagai sarana perjuangan rakyat dan bukan menjadi alat kekuasaan modal belaka. Peranan partai sebagai pilar dan pengamal serta pengawal demokrasi harus segera berbenah diri dan mengubah diri menjadi partai kader dan bukannya menjadi pelaku dan penikmat politik uang seperti selama ini.
4. Reformasi di sektor birokrasi juga harus dituntaskan secara total agar dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada rakyat sebagai pemegang sah kedaulatan bangsa.
5. Diperlukan penuntasan pembentukan bangsa Indonesia dan pemerataan pendapatan dan kesejahteraan untuk mempersempit kesenjangan sosial ekonomi yang berpotensi meledak menjadi ontran-ontran dan anarki sosial.
6. Diperlukan penguatan ketahanan nasional berlandaskan kebudayaan bangsa.
7. Perlu perubahan mendasar sistem dan orientasi pendidikan dengan lebih memberikan ruang dan cakupan lokal dan daerah.
8. Diperlukan gerakan hidup baru bagi bangsa Indonesia dengan cara mengembangkan hidup hemat dan lebih mencintai lingkungan.
Oleh: Tjuk K Sukiadi, Henri Nurcahyo, Chrisman Hadi, Wawan, Radian Jadid, Sulistianto Soejoso, Yusuf Mahdi, Esti Susanti Hudiono, Heri Purwanto