Hankam

Mabes Polri ungkap Kronologi Penggerebekan Tiga Terduga Teroris di Tangerang Kota

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. (Photo Courtesy : Mabes Polri).
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. (Photo Courtesy : Mabes Polri).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyampaikan kronologi penggerebekan terduga teroris yang berjumlah 3 orang di Kota Tangerang, Rabu (16/5/2018) pada pukul 09.00 WIB.

Awalnya, kata Setyo, Polres Tanggerang kota bersama anggota densus 88 melakukan penggerebekan di rumah kontrakan yang dihuni oleh satu keluarga yang berjumlah lima orang, di jalan Gempol Raya RT 04, RW 02, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang menjadi TKP yang pertama.

Baca Juga:

Dari penggerebekan di TKP pertama, ditangkap seorang laki-laki bernama Choir dan seorang perempuan. Keduanya merupakan pasangan suami istri. “Rumah yang ditempati pelaku terduga teroris di TKP yang pertama digunakan sehari-hari untuk usaha vermak atau mesin jahit bahan jeans,” ujar Setyo, Rabu (16/5).

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal di Sebatik

Anggota densus 88 selanjutnya melakukan pengembangan dengan menggeledah komplek Duta Bintaro Cluster 2, menangkap dua terduga teroris Ghofar alias G dan seorang berinisial A. Usai dari TKP kedua, polisi melakukan pengembangan di TKP yang ketiga untuk mencari barang bukti dan sebagainya. Namun tidak mendapatkan apa apa.

Jadi keseluruhan yang ditangkap di Tangerang sebanyak 3 orang, antara lain yang pertama berinisial MC (Muhammad Choir), kedua G (Ghofar), dan yang ketiga inisial A. Kemudian satu orang wanita yang diamankan petugas densus 88.

Lebih lanjut Setyo mengatakan dari penggerebekan tersebut diamankan barang bukti berupa sepeda motor, handphone, buku dokumen catatan. Setelah itu, dalam penggerebekan tersebut, upaya yang dilakukan oleh polri, pertama melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Kemudian yang kedua melakukan sterilisasi dengan memasang garis polisi di sekitar 100 meter. Ketiga, membawa seorang wanita ke dalam mobil petugas untuk dimintai keterangan.

Setyo menegaskan satu wanita hanya diamankan dan tidak ditangkap. Dan penangkapan tersebut bukan merupakan satu keluarga. “Jadi satu wanita diamankan sekalian untuk dimintai keterangan. Dan yang ditangkap tiga, bukan satu keluarga,” tegasnya.

Baca Juga:  DanSub Den Pom AD Nunukan Tegaskan Netralitas TNI di Pilkada Adalah Harga Mati

Ia menambahkan, ketiga terduga teroris ini merupakan jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Jakarta. Hingga saat ini Polri masih melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi terhadap saksi-saksi dan pelaku. “Kelompok JAD Jakarta. Sementara yang lain-lain masih dalam penelitian,” tandas Setyo.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,143