Rubrika

Ini Hasil Pembahasan DPP PA 212 dan Fadli Zon di DPR

DPP PA 212 dan Fadli Zon di DPR. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)
DPP PA 212 dan Fadli Zon di DPR. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan hasil perjuampaan dengan sejumlah tokoh dari Dewan Pengurus Pusat Persaudaraan Alumni (DPP PA) 212 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

“Ketua Umum DPP PA 212 Slamet Maarif menyampaikan sejumlah poin-poin tuntutan yang menjadi aspirasi bagi DPR terkait masalah aktual. Dan juga aspirasi lain yang tidak ingin ada satu upaya memframing negatif terhadap Islam dalam hal ini karena itu bukan tindakan yang dianjurkan di dalam agama Islam,” kata Fadli, Rabu (16/5).

Ada juga usulan-usulan lain, lanjut Fadli, seperti adanya desakan untuk membentuk pansus terkait peristiwa yang terjadi di Mako Brimob. Lalu ada juga aspirasi lain seperti masalah tenaga kerja asing, bahaya komunisme, dan lain-lain.

“Terutama juga masalah yang terjadi di Palestina, pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat ke Yerusalem yang menimbulkan saya kira sudah banyak sekali korban dari kemarin, dan ini menjadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  FKMPK Nunukan Gelar Mubes Ke-V

Di saat yang sama, Slamet Maari menyampaikan, dalam pertemuan tersebut ada 9 poin yang disampaikan DPP PA 212. Pertama, sebut Salmet, pertemuan hari ini sengaja memperkenalkan sekaligus silaturahilmi DPP PA 212 dimana pada bulan Januari akhir memang berdasarkan munas tokoh ulama 212 di Cisarua Bogor, disepakati dari presidium menjadi persaudaraan Alumni.

DPP PA 212 juga mendesak DPR RIuntuk segera membentuk Pansus terkait tragedi di Rutan Salemba cabang Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Rabu (9/5) lalu yang menewaskan lima orang polisi dan satu napi terorisme meninggal serta empat polisi luka-luka.

“Selanjutnya DPP PA 212 meminta DPR untuk bersikap tegas kepada Israel dan Amerika Serikat dengan menutup kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat dan memboikot produk Amerika Serikat dan Israel. Dan meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untui mengumumkan bahwa Jerusalem adalah ibu kota Palestina,” ungkap Slamet.

DPP PA 212, lanjut Slamet meminta DPR mengevaluasi dan mengkaji secara benar RUU dan Perppu tentang Anti Terorisme agar tidak melanggar hak-hak kewarganegaraan dan HAM. Bahkan menurut mereka, bila perlu membatalkan RUU tersebut jika dianggap menciptakan disintegrasi bangsa Indonesia. DPP PA 212 juga meminta DPR RI secepatnya memanggil Kapolri untuk menjelaskan aksi-aksi terorisme yang berdampak negatif kepada Islam.

Baca Juga:  Polisi di Sumenep Bantu Warga Dorong Kendaraan Terjebak Banjir

“DPP PA 212 meminta kepada DPR RI untuk mengajak kepolisian, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa untuk stop intimidasi Kepada Islam dan umat Islam tentang masifnya penyebaran informasi negatif tentang simbol-simbol Islam seperti cadar, celana cingkrang, jenggot, dan lain-lain,” kata Slamet.

Pewarta: Yahya Suprabana
Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,172