NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koordinator Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) Wenry Anshory Putra mengatakan bahwa beredarnya foto buronan korupsi kondensat Honggo Wendratmo di media sosial yang diduga kuat sedang berada di Singapura harus menjadi perhatian semua pihak. Menurutnya, Badan Intelijen Negara (BIN) patut dilibatkan dalam membutu Honggo.
“Kami tidak ingin terjebak pada perdebatan, apakah foto tersebut merupakan dokumentasi lama ataukah dokumentasi baru-baru ini. Namun, kami ingin menekankan agar foto tersebut menjadi acuan Bareskrim Polri untuk bekerja keras mengupayakan penangkapan buronan,” kata Wenry di Jakarta, Kamis (15/2/2018).
“Tentunya, kita semua tidak akan pernah rela buronan korupsi Kondensat Rp 38 Triliun bergerak begitu leluasa di negara yang menjadi tempat pelariannya,” tambahnya.
Menurut dia, Polri perlu berkoordinasi dengan BIN dalam memburu buronan. BIN memang tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penangkapan, namun instrumen-instrumen yang dimilikinya dirasa mampu untuk mencari dan mengumpulkan informasi keberadaan buronan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara Pasal 10 menyebut bahwa, Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam dan luar negeri.
Oleh karena itu, kata dia, dilibatkannya BIN dalam memburu buronan korupsi kondensat sangat diperlukan. Mengingat BIN di masa kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso juga pernah dilibatkan dalam proses penangkapan buron 13 tahun kasus BLBI Samadikun Hartono yang menjadikan negara China sebagai tempat pelariannya.
“Tentunya, prestasi tersebut didasari atas profesionalisme dan efektifnya operasi tim Kejaksaan Agung-Polri-Interpol-BIN dengan Pemerintah China,” kata dia.
Wenry menuturkan, BIN yang saat ini dipimpin oleh Jenderal Pol (Purn) Gudi Gunawan harusnya juga mampu berprestasi memulangkan buronan korupsi kondensat Honggo Wendratmo, sebagaimana BIN yang dipimpin oleh Letjen TNI (Purn) Sutiyoso pada saat memulangkan buronan korupsi BLBI Samadikun Hartono.
“Kami berharap agar masukan ini dipertimbangkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto, Kadivhubinter Polri Irjen (Pol) Saiful Maltha, dan tentunya Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan,” tambahnya.
“Kami dengan senang hati ingin menyaksikan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan menjemput langsung buronan korupsi Kondensat Honggo Wendratmo di Bandara Udara, sebagaimana saat Letjen TNI (Purn) Sutiyoso menjemput langsung buronan kasus korupsi BLBI Samadikun Hartono,” sambung Wenry.
Terakhir, kata dia, pihaknya tidak akan pernah merasa bosan untuk terus mengingatkan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ari Dono Sukmanto, demi penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan non diskriminasi untuk berani menahan kembali dua tersangka korupsi kondensat Raden Priyono dan Djoko Harsono. (red)
Editor: Ereic Dieda