Hukum

Menkumham Pastikan Pecat Kepala Rutan Purworejo

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly memastikan akan menjatuhkan sanksi administratif berupa pemecatan terhadap Kepala Rutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto. Hal tersebut menyusul tertangkapnya Adhi oleh BNN Provinsi Jawa Tengah pada Senin (15/1) lalu.

“Nanti akan ada hukuman administratifnya, pastilah. Kalau seperti itu nampaknya pemecatan,” tutur Yasonna di Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Namun kata Yasonna, ia akan menunggu terlebih dahulu laporannya dari tim internal yang telah diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan internal.

“Irjen dan Dirjen Pas sudah mengirim pemeriksa. Nanti akan ada hukuman administratifnya, pasti lah. Saya tunggu dulu laporannya,” ujar dia.

Sementara itu, soal proses hukum Cahyono, Yasonna menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan BNN.‎

“Pidananya biar kepolisian dan BNN yang memprosesnya,” tandas Yasonna.

Dalam kasus itu, Cahyono diduga menerima aliran dana Rp 300 juta dari tersangka narkoba bernama Kristian Jaya Kusuma alias Sancai. Diduga penerimaan uang Cahyono terjadi saat menjabat KPLP Lapas Nusakambangan. Diduga Cahyono bekerjasama dengan dengan Sancai dalam peredaran narkoba jenis sabu dari dalam penjara.

Baca Juga:  Perlu Perda Perlindungan, Inilah Cara Tekan Kriminalisasi Guru di Jawa Timur

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 5