Hukum

DPR Harus Batalkan Pelaksanaan Ujian Pengangkatan Notaris

NUSANTARANEWS.CO – Lelang jasa Event Organizer (EO) pelaksanaan ujian pengangkatan notaris yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia penuh kejanggalan dalam proses lelang tersebut.

Dalam Pemantauan Center For Budget Analysis (CBA) lelang jasa EO pelaksanaan ujian pengangkatan notaris sangat cepat dilakukan pengumuman lelangnya. Pihak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum seperti dikejar kejar sebuah ‘dosa’ sehingga diperkirakan tak lebih dari satu minggu sudah ada pemenang lelangnya.

Di mana pengumuman lelang dilakukan tanggal 9 April. Dan besoknya tanggal 10 april 2018, pihak panitia lelang melakukan aanwijzing atau pemberian penjelasan mengenai pasal-pasal Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)yang mulai dari jam.9.00 WIB sampai dengan jam 12.00 WIB. Lalu pihak vendor pada tanggal 11 April 2018 upload dokumen dari jam 06.00 pagi sampai dengan jam 16.00 sore.

Dan pemenang lelang yang mendapat bintang adalah PT Wawai Karya dengan menyodorkan harga penawaran lelang sebesar Rp 352 juta.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Dengan demikian, kami dari CBA meminta kepada pihak panitia lelang atau kelompok kerja untuk membatalkan lelang jasa EO pelaksanaan ujian pengangkatan notaris karena lelang sangat aneh dan janggal sekali, dalam waktu cepat pemenang lelang sudah ada.

Selain itu, segera DPR khususnya Komisi II untuk segera memanggil dan menekan secara politik kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Loly untuk segera membatalkan pelaksanaan ujian notaris karena lelangnya penuh dengan kejanggalan, dan belum ada peraturan atau payung hukum mengenai berapa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus diterima dari peserta ujian notaris tersebut.

Oleh: Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA

Related Posts

1 of 18