NusantaraNews.co, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mempersilahkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggelar sidang atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat.
“Gak ada kesepakatan, MKD bebas aja rapat,” ujar Fahri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2017).
Menurut Fahri sedang terjadi perdebatan mengenai hak imunitas yang dimiliki oleh Viktor yang membuat dirinya tidak dapat dilakukan proses hukum. Akan tetapi, menurut Fahri, lebih menarik jika MKD mendalami motif pernyataan Viktor tersebut.
“Saya terus terang, kasus Viktor itu, saya lebih suka mengkaji mendalami apa yang menjadi latar pernyataan itu,” ungkap Fahri.
“Karena itu ada tuduhan karena di wilayah privat, tapi kan mungkin merupakan perasaan hati sebagian kelompok masyarakat, melihat kelompok lainnya. Menurut saya, itu yang perlu didalami,” imbuhnya.
Seperti yang telah diketahui, proses hukum atas Viktor Laiskodat saat ini sedang mandek. Menurut Fahri, proses hukum Viktor harus segera diselesaikan karena sudah menimbulkan keresahan.
“Saya gak bisa judge itu ya, silakan proses hukum dilawan proses hukum. Tapi menurut saya ditarik akarnya, karena korbanya sudah banyak,” lanjutnya.
Selain itu, Fahri meminta jika Viktor dibebaskan, dirinya ingin kasus Habib Rizieq juga dihentikan.
“Kalau itu membebaskan Viktor harus membebaskan yang lain juga. Kayak kasus Habib Rizieq kan dia kena itu juga. Yang dia omong apa itu, saya ga usah ulang. Tapi kira-kira begitu menghina dianggepnya,” pungkasnya.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Achmad Sulaiman