NUSANTARANEWS.CO – Bila mencermati perkembangan isu global dewasa ini, negara-negara dunia sesungguhnya tengah berjalan menuju tatanan dunia baru. Dimana rezim transparansi global yang ditandai dengan pertemuan negera-negara kelompok 20 (G-20) adalah sinyal.
Sebagaimana diketahui hasil pertemuan G-20 di Turki telah menyepakati lahirnya program Automatic Exchange of Information (AEoI). AEoI merupakan langkah menuju tatanan dunia baru dengan ditandainya keterbukaan informasi global.
Dimana di program AEoI sepakat bahwa masing-masing anggota G-20 sepakat untuk membuka informasi dan data perbankan termasuk pajak dan transaksi keuangan.
AEoI adalah sebuah sistem pertukaran informasi rekening dari wajib pajak (WP) antar negara. Dengan pertukaran otomatis setiap rekening WP yang berada di negara lain bisa langsung terlacak oleh otoritas pajak.
Alasan diberlakukannya sistem ini, karena kebutuhan informasi yang akurat tentang ketidakpatuhan dari WP, baik yang sengaja atau tidak menghindari kewajiban pembayaran pajaknya. Ruang lingkup informasi AEol, antara lain profit usaha, dividen, royalti, keuntungan penjualan barang modal, gaji karyawan, komisi, dana pensiun, perubahan tempat tinggal, kepemilikan properti, dan disposisi properti.
Gelagat kian menguatnya rezim transparansi global ini ditandai dengan diadakannya KTT Anti Korupsi pertama pada Mei 2016 lalu. KTT didanai oleh Amerika Serikat (AS) dan Inggris ini digelar beberapa hari setelah heboh kasus Panama Papers yang menguak industri keuangan illegal.
Dalam acara KTT yang dihadiri 40 kepala pemerintahan ini berhasil menandatangi perjanjian untuk memperkuat transparansi fiskal, termasuk dengan memastikan pengawasan legislatif terhadap proses anggaran dan memperkuat kapasitas lembaga-lembaga audit tertinggi.
Hasil pertemuan G-20 dan KTT Anti Korupsi ini setidaknya semakin memperjelas arah kecenderungan bagaimana negara-negara dunia kini tengah menuju rezim transparansi global. (*)
Editor: Romandhon