Ekonomi

Rezim Transparansi Global Tak Lagi Terbendung

Rezim Transparansi Global (Ilustrasi Nusantaranews)
Rezim Transparansi Global (Ilustrasi Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Saat ini negara-negara dunia sebenarnya tengah berjalan menuju tatanan dunia baru. Ditandai dengan pertemuan negera-negara kelompok 20 (G-20). Lahirnya kelompok G-20 yang menghasilkan berbagai kebijakan fiskal dunia, merupakan sinyal tentang datangnya era baru yakni bergulirnya rezim transparansi global.

Sebagaimana diketahui hasil pertemuan G-20 di Turki telah menyepakati lahirnya program Automatic Exchange of Information (AEoI). AEoI merupakan langkah menuju tatanan dunia baru dengan ditandainya keterbukaan informasi global.

Dimana di program AEoI sepakat bahwa masing-masing anggota G-20 sepakat untuk membuka informasi dan data perbankan termasuk pajak dan transaksi keuangan.

AEoI adalah sebuah sistem pertukaran informasi rekening dari wajib pajak (WP) antar negara. Dengan pertukaran otomatis setiap rekening WP yang berada di negara lain bisa langsung terlacak oleh otoritas pajak.

Baca Juga:
Dunia Darurat Keterbukaan, Rezim Transparansi Global Bekerja
AEoI Diberlakukan, Berakhirlah Sudah Era Kerahasiaan Perbankan
Indonesia Mendukung Sistem Perpajakan Internasional Yang Adil dan Transparan

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Alasan diberlakukannya sistem ini, karena kebutuhan informasi yang akurat tentang ketidakpatuhan dari WP, baik yang sengaja atau tidak menghindari kewajiban pembayaran pajaknya. Ruang lingkup informasi AEol, antara lain profit usaha, dividen, royalti, keuntungan penjualan barang modal, gaji karyawan, komisi, dana pensiun, perubahan tempat tinggal, kepemilikan properti, dan disposisi properti.

Gelagat kian menguatnya rezim transparansi global ini ditandai dengan diadakannya KTT Anti Korupsi pertama pada Mei 2016 lalu. KTT didanai oleh Amerika Serikat (AS) dan Inggris ini digelar beberapa hari setelah heboh kasus Panama Papers yang menguak industri keuangan illegal.

Dalam acara KTT yang dihadiri 40 kepala pemerintahan ini berhasil menandatangi perjanjian untuk memperkuat transparansi fiskal, termasuk dengan memastikan pengawasan legislatif terhadap proses anggaran dan memperkuat kapasitas lembaga-lembaga audit tertinggi.

Hasil pertemuan G-20 dan KTT Anti Korupsi ini setidaknya semakin memperjelas arah kecenderungan bagaimana negara-negara dunia kini tengah menuju rezim transparansi global.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Editor: Gendon Wibisono

Related Posts

1 of 3,051