NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu mengatakan kasus PT. First Anugrah Karya Wisata atau First Travel dari awal memang sudah mencurigakan. Tidak rasional apabila dengan uang 14 juta masyarakat bisa berangkat umroh ke Mekah.
“Penyelenggara travel itu sendiri dari awal dia sudah berniat mencari untung, tidak mungkinlah orang berangkat umroh dengan harga 14 juta itu tidak mungkin,” kata Umam, di kawasan Jl. Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017).
Baca: Negara Tak Hadir, Kejahatan First Travel Diduga Libatkan OJK
Umam mengatakan lemahnya pengawasan pemerintah dalam hal ini Kemenag terhadap first travel, berdampak pada terlantarnya sekitar 70 ribu jamaah umroh. “Kita sudah ingatkan di 2016 hentikan dulu itu first travel,” tuturnya.
Menurut Umam, Kemenag semestinya mempunyai kalkulasi matang dengan dana yang disetorkan oleh jamaah dan dengan aset dimiliki, apakah pihak travel ini layak untuk memberangkatkan jamaah atau tidak.
“Jadi departemen agama bertanggung jawab bagaimana caranya dana itu bisa kembali dari fisrt travel,” terang Umam.
Simak: Din Syamsuddin Salahkan Pemerintah Lemah Awasi First Travel
Politisi partai demokrat ini menyayangkan lemahnya pengawasan OJK terhadao lalu lintas uang pada perusahaan first travel. Semestinya, kata Umam, OJK mempunyai infrastruktur untuk mendeteksi kejanggalan-kejanggalan yang ada pada first travel.
“OJK juga melakukan pengawasan mengapa bisa lalu lintas uang itu tidak bisa dilihat dengan ketat padahal dia punya infrasturktur untuk melihat itu dan pada saat mana harus menghentikan. Saya kira juga tau ojk itu,” katanya.
Baca juga: Kasus First Travel: Peringatan Keras Bagi Jamaah, Pengusaha Umroh, dan Pemerintah
“Jadi tiga institusi ini bertanggung jawab yang pertama first travel, Departemen Agama dan OJK,” tutup Umam.
Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman