Hukum

Temukan Pabrik Pil PCC, DPR RI Desak BPOM Segera Ambil Langkah Kongkrit

anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX, Sy Anas Thahir.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX, Sy Anas Thahir. (Foto: Saiful Khoir)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Beredarnya Pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) di Tasikmalaya, Jawa Barat terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IX, Sy Anas Thahir.

Dalam hal ini Anas medesak Bada Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah konkrit terhadap perusahaan yang memproduksi obat berbahaya tersebut

“Kami berharap BPOM segera lakukan hal konkrit untuk melakukan pengawasan terhadap pabrik-pabrik atau perusahaan-perusahaan yang masih dengan bebas menjual obat-obatan berbahaya,” Tegasnya, Jumat (29/11).

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini juga menambahkan bahwa peredaran pil PCC masih masif diberbagai tempat dan pihaknya meminta BPOM bertanggung jawab dengan kasus agar tidak terkesan ada pembiaran.

“Oleh karenanya, BPOM dan pihak terkait harus bertanggungjawab penuh dengan ditemukannya pabrik yang masih memprodukai obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

“Harus ada penyidakan intensif. Tidak hanya mensosialisasikan, melainkan harus turun langsung ke masyarakat. Sehingga kejadian semacam ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Anas juga berharap kedepannya semua pihak harus turut bersinergi dalam mengawasi adanya oknum yang dengan jelas akan menciptakan kerusakan di masa yang akan datang.

“Selanjutnya, pemerintah, terutama para penegak hukum harus benar-benar hadir dan menindaklanjuti temuan ini melalui proses hukum yang adil, terbuka dan memberikan sanksi seberat-beratnya menurut hukum. Sehingga bisa memberikan efek jera kepada para pelaku,” pungkasnya.

Pewarta: Saiful Khoir

Related Posts

1 of 3,103