KolomOpini

Kasus First Travel: Peringatan Keras Bagi Jamaah, Pengusaha Umroh, dan Pemerintah

Indonesia dikejutkan oleh ditangkapnya bos First Travel yang dituduh melakukan penipuan terhadap jamaah. Tidak kurang, korban First Travel diperkirakan mencapai 35.000 jamaah.

Bisnis umroh termasuk dalam kategori ‘high potential business‘. Bisnis yang menjanjikan keuntungan dan pertumbuhan jika dilakukan oleh mereka yang berkompeten. Mudah menciptakan angka penjualan, keuntungannya jelas ada dimana, dengan pembayaran cash di depan.

Sayangnya, industri ini menuju kerusakan karena banyak avonturir yang tak paham berbisnis, umroh dijual rugi untuk mengejar percepatan cash in.

Saya menangani puluhan kasus serupa, motif terbesar awalnya sama, mereka jual rugi dengan syarat diberangkatkan tahun depan. Modus ini dilakukan agar segera ada uang masuk karena mereka harus memberangkatkan jamaah yang sudah membayar tahun lalu, sementara uang tidak di tangan.

Ada beberapa pelaku yang berharap bisa meraup keuntungan dengan menginvestasikan uang jamaah ke sektor lain yang perhitungan keuntungannya fantastis. Tapi semua itu ilusi belaka, bisnis dan investasi memiliki disiplin tersendiri, sedangkan jalan mereka adalah jalan sesat.

Baca Juga:  Catatan Kritis terhadap Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024

Memang ada bisnis bagus, tapi hanya sedikit. Meskipun mengejutkan masyarakat, kenyataannya First Travel bukanlah kasus tunggal, masih banyak pengusaha travel yang melakukan kekonyolan serupa.

Salah satu pemain yang cukup besar melakukan aksi jual rugi dan menginvestasikan uangnya di sektor properti. Pemain seperti ini akan berakhir mengenaskan, dia tidak akan mampu berhenti dari praktek ini, dia akan berhenti setelah semuanya habis, setelah semua skenarionya kandas. Kecuali mereka mampu menyadari kesalahan, berhenti, dan sanggup menghadapi kenyataan apapun resikonya. Jika tidak, travel seperti ini akan menjadi cerita selanjutnya.

Dalam konteks First Travel, praktek seperti ini tidak akan bisa mengantarkan pengusaha menjadi kaya. Mereka tidak akan mampu menyimpan uang. Maka tidak heran jika dari 8 rekeningnya cuma ada 1.3 juta. Kalau pun ada aset biasanya sudah tergadai semua.

Tidak peduli berapa ratus miliar pun uang yang telah mereka ambil dari jamaah, jika mereka bermain dengan cara ini maka kita bisa pastikan tidak akan ada uang yang bisa mereka simpan, tidak akan ada aset yang bisa diselamatkan. Justru mengapa persoalan meletus? Karena pada saat itu uang sudah kosong sampai ke kantong pribadi dan keluarganya, sedangkan aset telah habis tergadai.

Baca Juga:  Presiden Resmi Jadikan Dewan Pers Sebagai Regulator

Kasus ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Bagi jamaah, melalui kasus ini hendaknya tidak lagi mudah tergiur dengan harga yang tidak wajar, semakin banyak bukti yang sudah berangkat, semakin besar kemungkinan anda tertipu.

Bagi pemerintah, kasus ini harus menjadi pintu masuk untuk segera bergerak melindungi masyarakat, masih banyak travel semacam First Travel ini, segera lakukan operasi terhadap mereka yang beroperasi dengan cara menjual rugi. Akhir cerita semua travel ini adalah menimpakan semua resiko kerugian dan gaya hidup mewah mereka kepada jamaah.

Bagi para pengusaha, sebuah pelajaran bahwa utang dan kewajiban itu hidup. Dia akan mengejar hingga anda tidak bisa lagi lari ke mana pun.

Maka berbisnislah dengan iman dan ilmu.

Penulis: Heppy Trenggono, President Indonesian Islamic Business Forum
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 2