EkonomiGaya HidupPolitik

Ijin Operasi Maskapai Viet Jet Air “Berbikini” Tanpa Konsultasi Dengan DPR

Model (Pramugari) VietJet Air Berbikini. (©facebook.com/Ngoc Trinh)
Model (Pramugari) VietJet Air Berbikini. (©facebook.com/Ngoc Trinh)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ijin Operasional bagi Maskapai penerbangan dengan pramugari berbikini, Viet Jet Air resmi dikeluarkan pemerintah. Maskapai yang berbasis di negara Vietnam dengan jalur penerbangan Jakarta-Ho Chi Minh tersebut akan memulai jadual terbang pada tanggal 20 Desember 2017 mendatang.

Anggota komisi V DPR RI Fraksi Gerindra M. Nizar Zahro menegaskan selama ini pemerintah tidak pernah mengkomunikasikan kepada DPR terkait pemberian izin terhadap maskapai Viet Jet Air.

“Tidak pernah ada kosultasi atau pemberitahuan kepada komisi V terkait adanya izin kepada maskapai Vietjet Air,” ujar Nizar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Nizar mengaku terkejut dengan lunaknya sikap pemerintah dengan kemudahan ijin yang diberikan kepada Viet Jet Air. Bagaimanapun, kata dia, manajemen perusahaan jasa terbang tersebut menggunakan skema pelayanan kontroversial dengan mengandalkan pramugari berkostum super seksi.

Lebih lanjut Nizar menyoroti kehadiran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hadir saat acara seremoni peresmian operasi terbang Viet Jet Air. Dimana, keberadaan Budi diacara diapit langsung Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vietnam Nguyen Phu Trong dan Vice President Vietjet Dinh Viet Phuong serta sejumlah petinggi pemerintahan Vietnam.

Baca Juga:  Silaturrahim Kebangsaan di Hambalang, Khofifah Sebut Jatim Jantung Kemenangan Prabowo-Gibran

“Kami juga mengecam kehadiran kemenhub dalam acara launching itu,” papar politisi yang juga Ketum PP Satria ini.

Nizar pun menegaskan akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi V DPR RI untuk memanggil menteri perhubungan. Sebab kebijakan tersebut sangat tidak etis.

Nizar menyatakan soal perijinan sebenarnya masalah teknis kementerian terkait. Bagi DPR, kata dia, selama ijin tersebut sudah sesuai dengan  perundang-undangan yangg berlaku maka tidak menjadi masalah.

“Bila nantinya dalam praktiknya ditemukan ada pelanggaran terhadap UU maka DPR akan mengambil tindakan tegas,” ucapnya.

“Apalagi sudah ada jaminan dari manajemen maskapai tersebut yang tidak akan memberikan fasilitas pramugari berbikini untuk penerbangan dari dan ke Indonesia,” imbuhnya.

Nizar menegaskan Menhub memiliki komitmen yang jelas dalam mentaati peraturan perundang-undangan dalam memberikan ijin usaha jasa transportasi.

“Dan jangan sampai ada pelanggaran. Jika ada pelanggaran maka DPR akan meminta pemerintah untuk menghentikan operasional maskapai tersebut,” tandasnya. (Kastro)

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts