Peristiwa

Din Syamsuddin Salahkan Pemerintah Lemah Awasi First Travel

Din Syamsudin/Foto hatim/Nusantaranews
Din Syamsudin/Foto Hatim/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin berharap kasus penggelapan dana para calon jamaah umroh oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) tidak diabaikan oleh pemerintah. Din meyakini sejak awal pemilik PT First Travel tersebut sudah punya niat menipu para calon jamaahnya.

Din mengatakan bahwa kasus tersebut tidak terlepas dari lemahnya tingkat pengawasan dari pemerintah kepada penyedia jasa penyalur jamaah haji dan umroh.

“Kalau saya menilai ini terjadi karena lemahnya pengawasan bahkan juga mungkin adanya pengabaian serta pembiaran. Sehingga hal-hal seperti ini dibiarkan. Begitu terjadi masalah besar, kita ribut-ribut semua,” kata Din di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Din menyebutk pemerintah jangan hanya menangani secara legal, formal, yuridis, tetapi juga secara moral. Pemerintah, khususnya Menteri Agama juga harus ikut bertanggung jawab minimal secara moral.

“Inilah lemahnya pengawasan kehidupan bernegara kita ini karena ada budaya pengabaian, pembiaran, permisif dan apalagi jika praktek semacam itu terjadi kong kalikong dengan pejabat pemerintah, maka itu suatu keburukan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Din berharap para oknum yang terlibat dalam kasus tersebut diberi tindakan hukum keras. Terutama terhadap dua pemilik First Travel, yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. “Ini sangat-sangat memprihatinkan. Melibatkan sekian banyak jamaah, 58 ribu lebih dan menghimpun dana umat hampir mencapai Rp1 Triliun,” ucapnya.

Menurut Din, permasalahan tersebut tidak boleh dianggap remeh. Pasalnya, kasus ini telah menelan puluhan ribu korban. “Saya ditanya aliran dana uangnya, ya kita tunggu saja lah apa hasil pemeriksaan oleh PPATK. Tapi ini semua harus menjadi pelajaran, jangan sampai terulang lagi,” tutur Din.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 6