Hukum

Apa Kabar Viktor Laiskodat?

NUSANTARANEWS.CO – Usai mendapat kecaman dari publik tanah air karena pidato provokatif serta bertendensi intoleran, bagaimana kabar kelanjutan kasus dari Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat? Sebagaimana diketahui, setelah melakukan pidota provokatif, Viktor Laiskodat sempat menjadi bulan-bulanan publik sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sebelumnya pihak Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sendiri tak memberikan sanksi apapun terhadap Viktor Laiskodat yang telah terbukti menyampaikan ujaran kebencian yang mengarah kepada perpecahan kesatuan bangsa. Sebaliknya Partai Nasdem berkelah bahwa pidato Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur itu dianggap tak menyakiti publik Indonesia.

Namun baru-baru ini, Partai Nasdem sudah merespon bahwa ucapan yang disampaikan Victor adalah fakta. Elite Nasdem pasang badan membela Victor yang dihujat berbagai pihak.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh pada 16 Agustus 2017 saat di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta berharap agar kasus Viktor segera selesai. “Saya pikir mudah-mudahan itu selesai lah ya,” ujar dia singkat.

Baca Juga:  Kisah Pilu Penganiayaan Warga Pinrang versus Pencemaran Nama Baik

Kabar terbaru, mengatakan mengenai kasus ujaran kebencian oleh Viktor Laiskodat, laporan perkara telah masuk ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sufmi Dasco Ahmad sendiri selaku Ketua MKD menjelaskan tindak lanjut atas laporan ini akan dilakukan pada saat masuk masa sidang nanti.

“Karena DPR sedang mengalami saat reses, sehingga verifikasi akan baru dilakukan pada saat setelah masuk reses. Karena verifikasi itu sesuai dengan SOP MKD harus diverifikasi oleh tenaga ahli dan harus didampingi oleh minimal satu anggota MKD,” kata Dasco.

Sebelumnya, tiga partai politik sudah melaporkan Viktor Laiskodat terkait dugaan ujaran kebencian dan permusuhan ke Bareskrim Polri. Berikut isi sebagian pidato Viktor Laiskodat berdasarkan potongan video yang tersebar di jejaring sosial:

“Kelompok-kelompok ekstremis ini mau bikin satu negara lagi, tak mau di negara NKRI. Domo ganti dengan nama khilafah. Ada sebagian kelompok ini mau bikin negara khilafah. Dan celakanya partai-partai pendukung ada di NTT. Yang dukung khilafah ini ada di NTT itu nomor satu Partai Gerindra, nomor dua itu namanya Demokrat, partai nomor tiga itu PKS, nomor empat itu PAN. situasi nasional ini partai mendukung para kaum intoleran

Catat bae-bae, calon bupati, calon gubernur, calon DPR dari partai tersebut, pilih supaya ganti negara khilafah. Mengerti negara khilafah? Semua wajib solat. Mengerti? Negara khilafah tak boleh ada perbedaan, semua harus solat. Saya tidak provokasi.

Nanti negara hilang, kita bunuh pertama mereka sebelum kita dibunuh. Ingat dulu PKI 1965, mereka tidak berhasil. Kita yang eksekusi mereka. Jangan tolak perppu nomor 2 Tahun 2017.” (@panca66).

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 15