Ekonomi

Kebut Swasembada Daging dengan Asuransi Sapi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menggencarkan sosialisasi program asuransi sapi untuk mengejar target swasembada daging sapi. Asuransi ini diyakini mampu memberikan perlindungan sapi, khususnya sapi betina dari risiko kematian dan kehilangan sapi atas usaha ternak sapi.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Pending Dadih Permana menjelaskan, asuransi sapi memiliki nilai pertanggungan Rp10 juta hingga Rp15 juta dengan premi 2-2,5 persen per tahun untuk satu ekor sapi. Dari nilai premi yang mencapai Rp200 ribu per tahun tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar 80 persen.

“Ini untuk memberikan perlindungan kepada usaha-usaha ternak sapi. Adapun nilai tanggungan tergantung harga dan jenis sapi. Preminya sebesar Rp200 ribu per ekor per tahun, subsidi yang dibayar pemerintah Rp160 ribu dan yang dibayar peternak Rp40 ribu per ekor. Untuk jenis sapi bibit, besarnya premi yang dibayar sebesar Rp300 ribu di mana nilai pertanggungan Rp15 juta,” ungkap Pending dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Pekerja Migran Diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten

Kata dia, asuransi sapi ini merupakan instrumen penting dalam program pengembangan sapi betina, mengingat keberadaan asuransi memudahkan peternak mendapatkan modal bank guna mengadakan dan memelihara sapi betina.

“Mudahnya mendapatkan kredit karena adanya risiko beternak yang telah ditanggung oleh asuransi sehingga perbankan lebih mudah memberikan kredit oleh sebab risiko kreditnya sebagian besar telah ditanggung oleh asuransi,” ungkapnya.

Pending mengakui, asuransi sapi ini masih kurang disosialisasikan karena baru resmi bergulir sejak Juli 2016. Saat ini, memasuki tahun kedua, jumlah sapi yang ditanggung asuransi baru sekitar 10 persen dari total populasi.

“Sebagai contoh, Jawa Timur sebagai sentra populasi sapi dengan jumlah sapi sekitar 120 ribu ekor, yang diproyeksikan untuk ikut dalam asuransi sapi sekitar 10 ribu ekor kurang dari 10 persen. Namun yang terdaftar mengikuti program ini baru mencapai 1.000 ekor, kurang dari satu persen dari total populasi,” kata dia.

Dengan adanya asuransi ini, lanjut Pending, risiko usaha menjadi kecil dan kredit bank makin lebih mudah sehingga peternak bisa mengembangkan usahanya dengan mudah.

Baca Juga:  Operasi Pasar Atasi Kelangkaan Gas Subsidi di Kabupaten Pidie Jaya

“Asuransi sapi penting bagi peternak karena asuransi mengkover risiko kerugian yang bisa timbul. Risiko yang dijamin pihak asuransi, antara lain kematian karena penyakit, kematian karena kecelakaan, dan hilang atau kematian akibat pencurian,” tutur Pending.

Reporter: Richard Andika
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 27