Ekonomi

Ditemui Ramai-ramai Dewan Jatim, Mentan Melunak Soal Pengurangan Pupuk Subsidi

Anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto
Anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto. (Foto: Setya W)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Jatim Rohani Siswanto mengatakan dasar pemerintah menentukan pemotongan subsidi pupuk tersebut merupakan hasil input dari RDKK(Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) kabupaten/kota di Jatim pada tanggal 19 Desember 2019 lalu.

”Dari RDKK yang masuk ke kami dari Dinas Pertanian Jatim  alokasi pupuk yang ada sebesar 2,9 juta .Namun yang masuk ke Kementan ada 1,3 juta,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (11/2/2020).

Rohani mengatakan dari pertemuan antara DPRD Jatim dengan Mentan dengan melihat propinsi lain, pemotongan subsidi pupuk untuk Jateng sebesar 24 Persen dan Jabar mencapai 45 Persen.

“Jatim yang paling tinggi yaitu 55 Persen. Kalau dasarnya Mentan mengurangi subsidi pupuk menggunakan RDKK tentunya sangat tidak memuaskan,” jelasnya saat dikonfirmasi sedang kunjungan di Kementan.

Politisi asal Partai Gerindra tersebut juga mempertanyakan surat gubernur Jatim tanggal 20 Januari 2020 tentang keberadaan cadangan pupuk sebesar 10 persen dimana untuk mendistribusikannya membutuhkan otorisasi dari Kementan.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

“Secara umum pengurangan pupuk tidak banyak. Tetapi yang merasakan dampaknya itu Jatim. Buktinya dibeberapa daerah petani menggelar demo penolakan pengurangan subsidi pupuk tersebut. Jangan sampai penurunan pupuk tersebut ada kepentingan politis mengingat Mentan dari luar Jatim,” sambungnya.

Ditambahkan Rohani, pihaknya menyambut baik Kementan untuk mengevaluasi terkait pengurangan pupuk subsidi tersebut termasuk merevisi Permentan No 1 Tahun 2020.” Tapi kami tekankan akibat Permentan tersebut Jatim paling terkena dampaknya,” tandasnya. (setya)

Related Posts

1 of 819