Hukum

Serikat Buruh Migran Bersikap Soal Dugaan Pemerkosaan TKI di Malaysia

kekasih hamil, pacar hamil, polres pelabuhan perak, warga perak surabaya, pencabulan gadis, korban hamil, hamili pacar, hamili kekasih, nusantaranews
(Foto: Ilustrasi/Okezone)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersikap terkait dugaan pemerkosaan TKI di Malaysia.

“Pemerintah harus mengusut tuntas kasus dengan cara meberikan bantuan hukum dan menyediakan pengacara untuk korban,” kata SBMI melalui keterangan tertulis, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Sebelumnya, seorang TKI di Malaysia diduga diperkosa oleh anggota parlemen Negara Bagian Perak, Malaysia. Hal tersebut diketahui setelah perwakilan Kedubes RI di Kuala Lumpur mengunjungi perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu. Sang TKI dikabarkan telah melaporkan kasus yang menimpa dirinya tersebut ke pihak kepolisian Perak pada Senin (8/7) lalu.

Menurut SBMI, Malaysia harus menjalankah instrumen ASEAN meskipun instrumen tersebut sifatnya moraly binding. Pasalnya, Malaysia adalah anggota ASEAN.

“Maka pemerintah Malaysia harus segera meminta maaf secara besar besaran kepada publik sebagai bentuk sanksi moral bagi Malaysia,” katanya.

Lebih lanjut SBMI meminta pemerintah Indonesia harus lebih giat lagi untuk menyelesaikan MoU antara Indonesia-Malaysia terkait perlindungan buruh migran Indonesia, WNI atau TKI.

Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

“Dengan terjadinya permasalahan yang secara terus menerus maka pemerintah Indonesia harusnya lebih giat lagi untuk segera menyelesaikan MoU antara Indonesia dengan Malaysia terkait dengan perlindungan BMI atau WNI,” katanya. (adn)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,061