PeristiwaPolitik

Puluhan Ormas Mengadu ke MK Soal Perppu Ormas di Aksi 287

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Puluhan Ormas Mengadu ke MK Soal Perppu Ormas di Aksi 287. Puluhan orang perwakilan dari tiap organisasi masyarakat akan bertemu dengan perwakilan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Aksi 287 di Jakarta hari ini. Aksi unjuk rasa itu diprakarsai Alumni 212.

Mereka akan bertemu di Gedung MK untuk mengajukan permohonan uji formil dan uji materiil terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Organisasi Masyarakat (Ormas).

“Perwakilan Ormas secara simbolis akan mengajukan JR PERPPU Ormas didampingi dan atau diwakili tim advokasi, untuk bertemu perwakilan MK,” ujar kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Kapitra Ampera dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat (28/7/2017

Kapitra mengaku jadi salah satu dari puluhan orang yang akan bertemu perwakilan MK dalam aksi 287. Aksi itu akan digelar siang usai ibadah salat Jumat di Masjid Istiqlal.

Beberapa perwakilan yang juga akan ikut bertemu dengan perwakilan MK dalam aksi ini adalah, Nasrullah Nasution, Rangga Lukita Desnata, Denny Azani B. Latief, Ismar Syarifuddin dan masih banyak lagi mencapai 20 orang lebih.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nunukan Gelar Reses Dengan Para Pedagang di Pasar Yamaker

Alumni 212, GNPF-MUI beserta sejumlah ormas yang ada di Indonesia berencana melakukan aksi pada 28 Juli 2017, atau disebut aksi 287.

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 24