Politik

Dukung Perppu Ormas, Ansor Gandeng 999 Pengacara

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dalam rangka mendukung, penerbitan Perppu Ormas, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jakarta Timur menggelar aksi bertajuk Gerakan Sejuta Dukungan Perppu No 2 Tahun 2017 Bersama 999 Pengacara. Koordinator Gerakan Ahmad Faisol menilai Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah, sesungguhnya telah melalui berbagai kajian dan pertimbangan matang.

“Bagi kami, polemik Perppu yang dikeluarkan pemerintah adalah keniscayaan, mengingat ia adalah produk politik yang bisa saja dimaknai secara politik. Maka itu, ia sangat dinamis, mudah dipolitisir, dan bisa ditafsirkan macam-macam,” ungkap Faisol melalui siaran tertulis yang diterima redaksi, Rabu (19/7/2017).

“Kami tidak mengatakan bahwa yang menentang Perppu ini adalah anti Pancasila, akan tetapi, bisa saja mereka yang menentang Perppu ini adalah mereka yang tidak menghendaki tegaknya Pancasila sebagai asas tunggal di bumi Indonesia – yang sudah melewati berbagai macam perdebatan dan akhirnya diterima secara final,” sambungnya.

Baginya, ormas yang nyata-nyata memberikan manfaat bagi kehidupan bangsa dan bernegara, berperan aktif untuk kesejahteraan, keadilan, dan tegaknya hukum bagi masyarakat. “Jangan pernah merasa khawatir dan takut, kekhawatiran dan ketakutan terhadap Perppu ini hanya bagi mereka ormas yang mempunyai ideologi dan pemikiran yang bertentangan dengan Pancasila,” ujar Faisol.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Iklim Demokrasi Indonesia Sudah Dewasa

Terbitnya Perppu ini semata-mata untuk merawat persatuan dan kesatuan. Menjaga eksistensi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dari rongrongan pihak manapun, yang tidak menghendaki terciptanya perdamaian di bumi Indonesia yang kita cintai ini.

Dirinya menegaskan, siapapun mereka yang memiliki pandangan bahwa Perppu Ormas adalah preseden buruk bagi masa depan demokrasi di Indonesia, itu pandangan picik. Sebab, lanjut dia, sangat jelas dan tegas terbitnya Perppu ini sebagai upaya pemerintah untuk menjaga dan mengingatkan tentang demokrasi yang sesungguhnya.

“Bahwa Pancasila lahir dari hasil demokrasi, Pancasila sebuah anugerah dari Tuhan untuk bangsa Indonesia, dan sudah menjadi kesepakatan bersama para pendiri bangsa. Untuk itu, demokrasi memfasilitasi bagi mereka yang kontra terhadap Perppu ini,” kata dia.

Ia berpandangan, tindakan pemerintah sudah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU- VII/2009, Presiden bisa mengeluarkan Perppu atas dasar adanya keadaan yang membutuhkan atau keadaan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Perppu bisa diterbitkan untuk memberikan solusi agar tidak terjadi kekosongan hukum, hal itu dikarenakan undang-undang yang ada tidak memadai untuk menyelesaikan masalah hukum.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

“Perppu bisa diterbitkan jika kekosongan hukum tersebut tidak bisa diatasi dengan cara membuat undang-undang baru yang membutuhkan waktu yang sangat panjang, sedangkan situasi saat ini sudah sangat darurat, hal ini dilakukan pemerintah demi terjaganya keutuhan bangsa ini,” ungkapnya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 22