Hukum

Zona Integritas Anti Korupsi Jawa Timur

zona integritas, zona anti korupsi, kodam brawijaya, integritas anti korupsi, anti korupsi, nusantaranews
Penandatanganan zona integritas anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Kodam V/Brawijaya. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Guna terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan aparatur TNI AD yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Kodam V/Brawijaya mulai memberlakukan zona integritas anti korupsi.

Pencanangan itu diberlakukan sesuai dengan adanya surat edaran Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bernomor SE/7/IX/2018 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih, dan melayani.

Melalui amanat yang dibacakannya, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Arif Rahman, mengatakan jika berkaitan dengan reformasi birokrasi, TNI telah mengalami kenaikan nilai hasil evaluasi dari tahun sebelumnya.

Hasil penilaian itu, menurut Pangdam, merupakan upaya sekaligus kerja keras prajurit TNI dalam melaksanakan program reformasi birokrasi TNI AD, sebagai bagian dari penilaian di lingkungan TNI.

“Hasil dari penilaian ini merupakan landasan, maupun dasar atas pemberian rekomendasi kenaikan tunjangan kinerja yang dikeluarkan oleh Kementerian PAN dan RB yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan. Tunjangan itu, sesuai anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pihak Kementerian Keuangan,” jelas Mayjen Arif Rahman, Senin (3/12/2018).

Baca Juga:  Tentang Kerancuan Produk Hukum Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Mantan Gubernur Akmil tahun 2016 lalu ini menambahkan, keberhasilan pembangunan zona integritas tersebut, sangat ditentukan oleh kapasitas, kualitas dan integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatkan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimanapun individu tersebut berada.

“Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan, dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” kata Pangdam.

Menurut Pangdam, pembangunan zona integritas tersebut, di fokuskan terhadap beberapa program yang nantinya mampu mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.

“Hal ini telah ditunjukkan Kodam V/Brawijaya dalam proses rekruitmen yang dilakukan secara terbuka, mekanisme pengaduan masyarakat, pengukuran kinerja individu, dan keterbukaan informasi publik,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal itu, Pangdam berharap jika nantinya ketua tim pelaksanana reformasi Birokrasi TNI AD, dapat melakukan peningkatan kinerja dengan prinsip efektif, efisien, serta penerapan sistem Outcome Oriented terhadap seluruh unit kerja.

Baca Juga:  Kapolres Inhil Ditunggangi Dewan Pers dan PWI untuk Diskreditkan PPWI

“Masih banyak hal-hak yang perlu kita perbaiki dan di sempurnakan dalam pelaksanaan program reformasi birokrasi TN AD, dalam rangka peningkatan kualitas TNI sehingga tercipta budaya kinerja pada tingkat nasional,” pinta Pangdam. “Untuk itu, marilah dengan segenap kesadaran diri untuk selalu berbenah, dan memperbaiki diri dengan kerangka reformasi birokrasi TNI AD,” tambah Mayjen Arif Rahman.

Selain dihadiri oleh seluruh Komandan Korem (Danrem) dan seluruh kepala satuan kerja (Kasatker) di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya, pencanangan zona integritas yang dipimpin langsung oleh Pangdam V/Brawijaya saat ini, juga disaksikan langsung oleh Inspektorat Pemprov Jatim, Helmy Putera, Kepala Pengadilan Tinggi Jatim, Abdul Kadir, Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim, Tinawati BR Saragih, serta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Jawa Timur.

(nvh/anm)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,056