Ekonomi

Zakat PNS Muslim Alternatif Tutupi Kelesuan Ekonomi Indonesia?

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Baru-baru ini tepatnya Senin, 5 Februari 2018, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan sejak 2014, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia tak pernah tembus target. Bahkan pada 2017 lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mentok di angka 5,07 persen, sementara target yang disasar adalah 5,2 persen.

Faktor ini yang mungkin mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk kemudian memberdayakan dana zakat sebagai penopang ekonomi Indonesia. Zakat yang berasal dari pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) beragama Islam ini bisa jadi akan menjadi solusi alternatif pemerintah untuk keluar dari kelesuan ekonomi. Pungutan zakat ini sedianya akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang keluar tahun ini.

Sekalipun upaya pemerintah ini menuai pro kontra, namun kebijakan pemungutan gaji PNS muslim sebagai pengganti zakat sesungguhnya memiliki potensi positif sebagai solusi negara untuk menyiasati ekonomi Indonesia. Data Baznas menyebutkan bahwa potensi zakat tersebut bila dimaksimalkan bisa menyumbangkan pendapatan mencapai Rp 270 triliunan kepada negara.

Baca Juga:  Kapal Cepat Sirubondo-Madura di Rintis, Ekonomi Masyarakat Bisa Naik

Dengan demikian, pengoptimalan zakat dengan memotong gaji PNS muslim 2,5 persen setidaknya bisa menutupi beberapa kekuarangan negara akibat tak tercapainya beberapa program ekonomi sepanjang 3 tahun terakhir.

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng kepada Nusantaranews.co, Jumat (9/2/2018) menjelaskan satu diantara penyebab tak tercapainya target pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 3 tahun terakhir dikarenakan banyak program pemerintah yang berjalan tak sesuai harapan. Sebagai contoh, program tax amnesty dan pengutan pajak.

Sebagaimana dilaporkan BPS, 5 Februari 2018, ekonomi nasional tahun 2014 hanya mampu tumbuh di level 5,02%, angka ini jauh dari asumsi dasar yang dipasang pemerintah dalam APBN yakni sebesar 5,5%. Kemudian pada 2015, ekonomi dalam negeri kembali gagal capai target yang ditetapkan, yakni sebesar 4,88%. Angka ini terbukti menjadi paling rendah sejak enam tahun sebelumnya.

Sedangkan pada 2016, ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,1% kembali tidak mampu direalisasikan pemerintah. Tercatat, pertumbuhan ekonomi di tahun ini hanya berada di level 5,02%. Selanjutnya, pemerintah juga tidak bisa merealisasikan pertumbuhan ekonomi di level 5,2% pada 2107. Sepanjang tahun lalu, perekonomian nasional hanya berada di level 5,07%.

Baca Juga:  Dorong UMKM Binaan Ekspor ke Jepang, Bank UMKM Jatim Jalin Kerja Sama Atase Perdagangan RI di Tokyo

Pewarta: G Wibisono
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 19