NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan hp (smartphone) akan dikenakan pajak sebagai barang mewah (PPnBM). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu Bambang Brodjonegoro di Gedung Menko Perekonomian, Jakarta. “Setelah produk fashion bermerek mewah dan kendaraan bermotor mewah. Selanjutnya, smartphone akan dikenakan pajak penjualan barang mewah. Peraturan Pemerintah (PP)-nya akhir bulan ini selesai,” ungkap Bambang Brodjonegoro.
Menanggapi kebijakan baru pemerintah tersebut, mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri Indonesia, Rizal Ramli merasa heran dengan Sri Mulyani. Dirinya menganggap bahwa kebijakan pajak hp ini dinilai sebagai bentuk kepanikan pemerintah dalam memenuhi setoran negara yang saat ini hampir menembus 4000 triliun.
“Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP harus didaftarkan sebagai harta. Depresiasi HP sangat tinggi, kok ilmunya cuman segitu Mbok Srie?,” tulis Rizal Ramli melaui akun twitternya @RamliRizal (17/9/2017).
Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP harus didaftarkan sbg harta. Depresiasi HP sangat tinggi, kok ilmunya cuman segitu Mbok Srie🙏
— Yayasan Inisiatif Rizal Ramli (@RamliRizal) September 17, 2017
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tengah menindak lanjuti perihal pajak bagi para penulis dan seniman. Dimana dirinya terus menggodok Norma Penghitungan Penghasilan Netto (NPPN) 50 persen bagi profesi penulis dan seniman.
Tak jauh berbeda dengan Rizal Ramli, peneliti Atlantija Institut Nusantara Jacob Ereste juga menganggap bahwa sikap pemerintah ini dinilai karena tengah panik akibat ancaman ekonomi Indonesia yang tidak kunjung sembuh akibat defisit berkepanjangan (baca: tax amnesty).
“Hendaknya janganlah main hantam begitu. Sebab seniman umumnya di Indonesia belum banyak yang terbilang dalam katagori berkecukupan. Rata-rata seniman di Indonesia sama memprihatinkan jika tidak bisa dikatakan senakin memburuk sekarang,” ujar Jacob, Jum’at 15 September 2017.
Mengenai pengelolaan hutang negara yang terus membengkak, Sri Mulyani bersama Komisi XI DPR RI (4/9/2017) sudah menggelar rapat kerja bersama. Hutang pemerintah saat ini nyaris di angka 4.000 triliun atau tepatnya Rp 3.706,52 triliun perakhir Juni 2017 lalu. Nominal ini meningkat sebesar Rp 34,9 triliun dari bulan sebelumnya. Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB) dalam APBN Perubahan 2017 sebesar 3.717 triliun, rasio utang pemerintah hingga Juni 2017 sebesar 27,02% dari PDB.
Pewarta/Editor: Romandhon